Selasa, 19 Maret 2024

Anambas Punya 3 Kecamatan Baru

Berita Terkait

Ketua Pansus pemekaran Kecamatan Dhanun, membacakan laporan pemekaran kecamatan. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas baru saja memiliki tiga kecamatan baru pasca pengesahannya pada Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (15/12).

Tiga kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat. Dengan bertambahnya tiga kecamatan tersebut maka jumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi 10 kecamatan.

Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan, Dhanun, menyampaikan bahwa pemekaran kecamatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, karena dapat memperpendek rentang kendali di Anambas, yang merupakan daerah kepulauan. Sebenarnya sesuai syarat administrasi yang sudah diatur dalam PP no 19 tahun 2008, sebenarnya tidak mungkin kecamatan yang ada dimekarkan lagi. Namun karena karena Anambas merupakan daerah kepulauan dan terluar, ada pengecualian sehingga pemekaran dapat dilaksanakan.

“Ada pengecualian untuk pulau-pulau kecil dan terluar,” ungkapnya saat membacakan laporan pansus kemarin.

Setelah Ranperda Pemekaran Tiga Kecamatan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Anambas pada awal September lalu, pihaknya langsung melakukan pembahasan. Baik itu intern DPRD maupun kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bahkan katanya, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
“Pansus juga sudah melakukan konsultasi ke Bengkalis, Riau, yang kebetulan memiliki kesamaan kondisi geografis,” ungkapnya lagi.

Hasil konsultasi di Bengkalis dapat memperkuat data serta argumen di level pusat. “Di Bengkalis, ada salah satu kecamatan yang tingkat wilayahnya sama dengan Kute Siantan. Sehingga ada argumen dan memperkuat data kami di level pusat,” ungkap politisi PPP ini.
Pihanya pun tidak menampik, dalam proses pembentukan kecamatan ini terdapat sejumlah dinamika, baik saat pembahasan maupun di masyarakat. Meski dinamika tersebut merupakan hal lumrah, namun gejolak tersebut hendaknya tidak sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga menjadi kendala dalam pembentukan kecamatan tersebut.

Hasil pansus pun menyepakati ibu kota kecamatan masing-masing Kecamatan Kute Siantan di Desa Payalaman, Kecamatan Siantan Utara di Desa Mubur dan Kecamatan Jemaja Barat di Desa Impol. “Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Anambas yang pada prinsipnya menyepakati hasil pansus,” ungkapnya.

Raut muka bahagia pun juga tampak dari Sudrirman Kasim, Ketua Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan. Meski terlihat puas dengan perjuangan yang dilakukan bersama rekan-rekan dengan bolak balik ke Tarempa untuk mengawal pembentukan kecamatan ini, namun ia sempat was-was bila rencana pembentukan kecamatan ini sempat terbentur dengan regulasi karena masih satu daratan dengan kecamatan induk.

“Alhamdulillah, sedikit lega. Sudah bisa tersenyum kami. Tinggal menunggu proses serta tahapan selanjutnya saja baik di provinsi maupun di Pemerintah Pusat,” ungkapnya saat penyampaian hasil Pansus DPRD yang dibacakan oleh. (sya)

Update