Jumat, 19 April 2024

Partai Idaman Serahkan Perbaikan Berkas

Berita Terkait

batampos.co.id – Partai Idaman menyerahkan perbaikan berkas keanggotaannya sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019 ke KPU Tanjungpinang, Jumat (15/12). Di waktu yang sama juga, 12 partai menerima berkas hasil penelitian yang diserahkan KPU Tanjungpinang setelah 12 partai itu memperbaiki berkas.

“Ada dua partai yang tak melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, kemarin.

Sedangkan, di tempat yang sama, sebanyak lima partai susulan berdasarkan putusan Bawaslu RI, diberikan waktu sampai 15 Desember untuk melakukan perbaikan ke KPU Tanjungpinang.

Robby menyampaikan harusnya ada beberapa partai lagi yang diperuntukkan atau diwajibkan mengembalikan berkas keanggotaan kepada KPU Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, jumlah berkas keanggotaan yang memenuhi syarat untuk parpol ini di bawah jumlah minimum, termasuk salinan KTA dan KTP elektronik. Bahkan salah satu partai anggotanya cuma lima. Hal itu tentu jauh dari batas minimum sebanyak 207 KTA.

“Kemungkinan partai lainnya akan menyerahkan perbaikan berkas besok,” jelasnya.

Setelah seluruh berkas dikembalikan, KPU akan memeriksa lagi untuk lima partai susulan. Setelah semuanya selesai, baru dilakukan verifikasi ke kantor partai.

“Itu dilakukan guna mengecek keanggotaan partai dan pengurus. Cuma waktunya masih menanti kebijakan KPU RI,” kata Robby.

Dijelaskannya, KPU akan mengecek faktual keanggotaan parpol melalui sistem sampling. Karena, kata Robby, tak semua anggota parpol yang didatangi. Melainkan yang sudah ditetapkan melalui mekanisme yang sudah disiapkan oleh KPU.

“Nanti parpol mencabut undian.Setelah itu baru kita lalukan pengecekan langsung,” ujar Robby. (aya)

Update