Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Lidik Penyertaan Anggaran PT Pelabuhan Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang tengah tengah melakukan penyelidikan terkait penyertaan modal Pemprov Kepri terhadap PT Pelabuhan Kepri (PK) selaku pengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, sebesar Rp25 miliar.

Adanya penyelidikan ini diakui Kepala Bidang Kepelabuhan, Dinas Perhubungan Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, dirinya telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Tanjungpinang untuk diminta keterangan seputar keterlibatan Dinas Perhubunga dalam pengelolaan PT Pelabuhgan Kepri.

“Hanya dimintai keterangan sampai di mana keikutsertaan Dinas Perhubungan dalam pengelolaan PT PK ini, karena kebetulan saya sebagai Kabid Kepelabuhan. Klarifikasi tersebut saya sampaikan bulan September lalu,” ujar Aziz.

Dihadapan penyidik ia menjelaskan, Dinas Perhubungan hanya sebagai pendukung dari apa yang dilaksanakan oleh BUP PT PK. Karena kebetulan yang menjadi Komisaris perwakilan pemerintah salah satunya adalah Kepala Dinas Perhubungan.

Sedangkan mengenai adanya Pegawai Dinas perhubungan yang juga menjabat sebagai pegawai BUP PT PK dan memperoleh gaji serta tunjangan dana operasional setiap bulannya di luar dari gaji tetapnya sebagai ASN. Menurutnya, ASN tersebut di perbantukan di BUP.

“ASN itu di BKO kan di BUP PT PK dan hanya mendapat tunjangan serta biaya operasional. Kalau gaji tetap tidak ada, karena statusnya adalah ASN dan memperoleh gaji dari Pemerintah,” papar Aziz.

Sementara itu, Plt Direktur PT. PK, Huzrin Hood, mengatakan, dirinya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian. Dan kita sudah memberikan klarifikasi ke penyidik,” ujarnya, Jumat (15/12).

Menurut Huzrin, sejak dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirut PT. PK banyak perubahan yang sudah dilakukan. Bahkan ketika ditangannya juga, BUP Kepri mendapatkan perizinan. Selain itu ada beberapa usaha lainnya yang sudah memberikan kontribusi bagi pundi-pundi keuangan PT. PK.

“Sebelum adanya serahterima, juga sudah dilakukan audit eksternal. Baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Akuntan Publik,” tegas Huzrin.

Ketua Badan Penyelaras Pembangunan Provinsi Kepri (BP3KR) tersebut juga mengatakan, sekarang proses seleksi untuk mencari jajaran direksi yang baru. Ditegaskannya, sebelum proses serahterima juga akan dilakukan audit kembali jika memang diperlukan. Karena baginya itu adalah bentuk tanggungjawab.

“Kalau dilihat proses pertanggungjawaban sudah sesuai dengan aturan perusahaan. Fokus kita adalah untuk menjadikan BUP sebagai perusahaan daerah yang punya kontribusi nyata dalam membantu pembangunan daerah,” tutup Huzrin.

Mantan Dirut BUP, Capt Jauhari mengaku sampai saat ini, dirinya belum ada di mintai klarifikasi oleh penyidik. Menurut Jauhari, ia menyerahkan tampul kepemimpinan PT. BUP setelah melalui proses laporan pertanggungjawaban.

“Buah kerja keras yang kami lakukan dari 2014 sampai 2016 lalu adalah pada pengelolaan pelabuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Dompak dan ,” ujar Jauhari.

Ditanya apakah sudah ada kontribusi dari kedua bidang usaha tersebut. Mantan pegawai Pelindo tersebut mengaku belum ada signifikan bagi pemasukan daerah. Menurutnya, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Dirut, memang ada piutang kepada birght PLN Batam.

“Sedangkan untuk pengelolaan Tanjungberakit, kapal masuk pada Oktober 2016 lalu. Sehingga sampai ia keluar, belum bisa menerima pendapatan tersebut,” ungkap Jauhari.

Pria yang sudah melepaskan jabatan Dirut PT. PK sejak 30 November 2016 lalu itu, mengungkapkan. Sebelum masa tugasnya berakhir, dirinya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. Akan tetapi, karena penggunaan anggaran dinilai kecil, BPKP enggan untuk melakukan audit.

“Akhirnya kami melakukan inisiatif dengan menggandeng auditor independen untuk melakukan audit. Salinan hasilnya ada kami pegang, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah,” tegas Jauhari.

Menurut Jauhari, kondisi keuangan terakhir setelah masa tugasnya berakhir adalah sekitar Rp 22,6 miliar. Disebutkanya, keuangan yang diterima selama ia memimpin hanya digunakan untuk sewa gedung, operasional, gaji karyawan dan pembangunan pelabuhan PLTMG Dompak.

“Yang jelas, anggaran yang kami pergunakan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan kami melepaskan setelah dilakukan audit,” tutup Jauhari.

 

Seperti diketahui, sejak dibentuk pada tahun 2014 lalu, BUP PT. Pelabuhan Kepri sudah mendapatkan penyertaan modal dari APBD Kepri senilai Rp 25 miliar. Dari jumlah tersebut, BUP sudah menggunakaan anggaran lebih kurang Rp 2,4 miliar. Sejauh ini, ada tiga jenis usaha yang dikelola. Pertama adalah Pelabuhan PLTMG Dompak. Kemudian pengelolaan area labuh Tanjungberakit, Bintan. Sedangkan usaha yang ketika berupa kerjasama pengelolaan Mv. lintas Kepri.(jpg)

Update