Kamis, 25 April 2024

Satpol PP Amankan Remaja Pesta Miras

Berita Terkait

Kabid penegakan Perda Febrizal Taufik (baju putih) memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan. F. Wijaya satria/Batam Pos.

batampos.co.id – Meningkatnya tindak kejahatan yang dilakukan anak remaja dan anak usia sekolah ditanggapi Satpol PP Kabupaten Lingga dengan menggelar razia ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Hasilnya, sepuluh remaja beserta anak usia sekolah berhasil diamankan Satpol PP saat pesta miras di sejumlah lokasi di Dabo Singkep.

“Kami mengamankan enam orang remaja sedang pesta miras di tempat umum dan empat anak usia pelajar keluar pada jam belajar,” kata Kabid Penegakan Perda Febrizal Taupik kepada Batam Pos, Jumat (15/12) pagi.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ical ini mengatakan, Satpol PP mengamankan enam remaja yang berpesata miras di tempat umum karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 26 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan (K3).

Terlebih, Perda no 26 tahun 2011 tersebut pada pasal 4 ayat 1 hurup (P) menyatakan, dalam rangka menciptakan ketertiban di daerah setiap orang atau badan dilarang menjual dan mengedarkan minuman keras tanpa izin.

“Sudah semestinya sesuai Perda yang ada seluruh pengedar miras di Kabupaten Lingga ini tidak memiliki izin,” ujar Taupik.

Sedangkan empat anak usia sekolah atau pelajar yang diamankan mereka, karena melanggar Perda no 35 thn 2017 tentang jam wajib belajar. Semestinya anak usia sekolah tidak keluar malam khususnya pada jam yang ditentukan untuk belajar.

Seanjutnya, Satpol PP memberikan pembinaan kepada seluruh remaja yang diamankan sedangkan untuk anak usia sekolah yang diamankan langsung diserhkan kepada guru sekolah mereka masing-masing. Untuk itu, Taupik mengajak seluruh unsur masyarakat agar turut bersama-sama menjaga dan memperhatikan tindak tanduk remaja agar tidak terjerat dalam tindak kriminal.

Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, Polsek Dabo mengamankan empat anak usia sekolah pembobol pembobol dua kantor lurah dan satu gudang milik masyarakat. Kempat remaja ini diketahui masih duduk dibangku sekolah SD dan SMP. (wsa)

Update