batampos.co.id – Polsek Bintan Timur menjaring delapan anak buah kapal (ABK) yang sedang menenggak minuman keras (miras) di sejumlah kamar Wisma di Kijang, Bintan, Sabtu (16/12). Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut Polisi juga mengamankan seorang wanita yang berada di salah satu wisma.
Petugas juga menyita belasan botol miras dari pedagang kaki lima. “Para ABK hanya menenggak miras saja, tidak banyak (botol minumannya),” jelas Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman, Minggu (17/12)
Abdul mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) malam itu dilakukan di sejumlah wisma yang ada di wilayah hukum Polsek Bintan Timur. Hasilnya, sembilan orang orang terjaring razia petugas.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Kita data dan nasehati,” katanya. (cr21)