Selasa, 23 April 2024

Bayar Pajak Makin Praktis Secara Online

Berita Terkait

kepala Bapenda Kamarulazi soft launching SIMDA Pendapatan Online. Tri Haryono/Batampos

batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, membuat inovasi terbaru dalam sistem pembayaran pajak oleh masyarakat berbasis online. Untuk menambah fasilitas kepada wajib pajak daerah untuk melaksanakan penyampaian Surat pemberitahuan Pajak Daerah secara online (e-SPTPPD). Kemarin (18/12) dilaksanakan soft launching Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Pendapatan Online di ruang pelayanan Bapenda yang disaksikan langsung Konstantin Siboro dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk mempermudah pelayanan, sehingga para wajib pajak cukup masuk ke web side www.bapenda.karimunkab.go.id. Kemudian, silahkan memilih aplikasi pembayaran pajak online lalu login dan entri SPT Masa. Setelah entri e-SPTPD maka Wajib Pajak akan mendapatkan kode bayar, lalu bisa langsung melakukan pembayaran di Bank Riau Kepri,” jelas Kepala Bapenda Kamarulazi.

Lanjutnya, dalam penerapan SIMDA Pendapatan online, Bapenda Karimun bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau serta menggandeng Bank Riau Kepri dalam membangun system pembayaran pajak daerah secara online. Sehingga SIMDA Pendapatan adalah produk dari BPKP yang telah dipergunakan oleh banyak daerah dalam pengelolaan pendapatan, namun dalam penerapan secara online baru Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Kita yang pertama menggunakan aplikasi SIMDA Pendapatan online di Indonesia. Dan akan terus melaksanakan pengembangan, bersama BPKP agar tersedia aplikasi tersebut lebih baik dan mudah diakses,” tuturnya didampingi Konstantin Siboro dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan adanya fasilitas SIMDA Pendapatan online, supaya dapat mempermudah bagi wajib pajak dalam proses membayar pajak. Sehingga, dapat mempersingkat waktu dalam pengurusan administrasi pajak dan dapat diakses diluar baik di kantor maupun ditempat-tempat umum yang mempunyai akses internet.

“Intinya, kita memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam proses pembayaran. Kedepannya Bapenda Karimun juga bekerjasama dengan Bank Riau Kepri akan mengembangkan proses pembayaran lewat ATM dan Internet Banking,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang wajib pajak ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, untuk proses administrasi dengan fasilitas SIMDA Pendapatan online cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. “Hanya hitungan detik, sudah bisa kita bayar pajak. Semuanya tertera didalam web side tersebut, termasuk angka nominal yang harus dibayarkan,” singkatnya. (tri)

Update