Jumat, 29 Maret 2024

KPU Cabut Nomor Undian Dua Parpol

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan pengundian nomor undian pencuplikan sampel keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019, Selasa (19/12) di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Pencuplikan dilakukan dengan teknik pengambilan sampel acak untuk memilih sampel yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Kota Tanjungpinang. Verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor partai. Dua parpol yang mengikuti pencabutan undian adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kota Tanjungpinang ini meliputi verifikasi kantor, kepengurusan dan 30 persen keterwakilan perempuan.  “Setelah pencabutan seluruh partai bisa rapat untuk berkoordinasi dengan anggota nya,” ungkap Robby.

KPU menyediakan 20 amplop, masing masing partai mendapatkan 10 amplop. Pengambilan nomor undi dilakukan secara bersamaan dengan mengambil amplop yang telah disediakan di kotak secara acak. Dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang serta anggota Partai Perindo dan PSI yang hadir.

Divisi Hukum KPU Kota Tanjungpinang, Dewi Haryanti mengatakan anggota partai yang akan diverifikasi nantinya agar dibekali dengan lengkap supaya nantinya tidak ada kesalahan. “Seluruh anggota yang mengikuti verifikasi faktual tolong dibekali KTA dan KTP nya,” ungkapnya.

Robby juga menambahkan, kemarin turut disejalankan pula verifikasi kepengurusan terhadap Perindo dan PSI di sekretariatnya masing-masing. (aya)

Update