Kamis, 25 April 2024

Kisah Dedi tentang Mengapa ia Membunuh Deli Sihombing

Berita Terkait

Polisi dan warga mengevakuasi mayat Deli Cinta korban pembunuhan di Perumahan Central raya, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sakit hati karena dimaki-maki membuat Dedi Purbianto gelap mata. Ia tega membunuh korbannya, Deli Cinta Sihombing, pada Kamis (21/12) lalu. Dedi mengaku membunuh Deli saat anak korban yang masih berusia dua tahun, Dw, tidur di kamarnya di Perumahan Centra Raya, Batuaji, Batam.

“Korban saya tidurkan dan saya cekik lehernya. Kepalanya saya benturkan ke kasur. Saat saya cekik, korban sempat meronta tapi kalah kuat,” terang Dedi di Mapolsek Batuaji, Senin (24/12).

Melihat korbannya sudah tak bergerak, Dedi mengambil tali gorden di kamar korban. Kemudian ia mengikat kedua tangan korban dengan tali tersebut. Ia mengikat korban karena belum yakin saat itu Deli sudah meninggal atau belum.

Setelah melumpuhkan korbannya Dedi berniat kabur. Namun sebelum kabur, Dedi mengambil ponsel, televisi, serta kunci mobil milik korban. Saat akan keluar, di depan rumah korban banyak orang. Sehingga ia harus menunggu beberapa saat.

Setelah situasi sepi, Dedi mengangkut televisi korban ke dalam mobil. Setelah itu Dedi meninggalkan rumah korban dan kabur menuju tempat kosnya di kawasan Penuin dengan mengendarai mobil milik korbannya.

Dedi mengatakan, sampai aksinya berakhir, anak korban masih tetap tertidur. Posisinya persis di samping Deli. Sehingga ia membiarkannya tetap berada di dalam kamar bersama ibunya, yang saat itu diduga sudah tak bernyawa.

“Saya sama sekali tak berniat membunuh anaknya. Saya juga tak kepikiran si anak itu bisa mati lemas,” terang Dedi.

Kepada penyidik, Dedi akhirnya mengungkap motif pembunuhan itu. Dedi mengaku nekat menghabisi nyawa ibu beranak satu, yang juga teman kencannya itu, karena sakit hati lantaran dirinya dimaki-maki oleh korban dengan kata-kata kotor serta diusir dari rumah korban.

“Saya emosi setelah berhubungan badan, korban mengata-ngatai saya, memaki maki saya dengan sebutan binatang. Saya juga diusirnya, disuruh pergi dari rumahnya,” ujar Dedi.

Dedi menceritakan, ia kenal dengan korban sejak sebulan silam. Dedi dan Deli berkenalan melalui aplikasi untuk kencan. Singkat cerita, keduanya saling tertarik dan sepakat untuk bertemu dan berkencan.

Waktu itu, Dedi dan Deli berkencan di sebua hotel di bilangan Nagoya, Batam. Dedi mengaku, saat itu ia meminta bayaran Rp 1,5 juta. Deli pun sepakat.

Namun usai kencan, Deli hanya membayar Dedi sebesar Rp 200 ribu. Dedi keberatan karena pembayaran tidak sesuai kesepakatan. Namun saat itu Deli berjanji akan membayar sisanya, yakni Rp 1,3 juta, setelah Deli memiliki cukup uang.

Polisi membungkus mayat Deli Cinta, 28, menggunakan kantong mayat dan memeriksa barang bukti di Perumahan Central Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). Deli Cinta adalah korban pembunuhan dengan tangan dan kaki diikat posisi telungkup.l. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Usai kencan pertama itu, Dedi dan Deli masih aktif berkomunikasi melalui Badoo. Keduanya kerap melayangkan pujian satu sama lainnya. Namun di tengah obrolan itu, Dedi selalu menyelipkan pertanyaan, kapan sisa bayarannya akan dilunasi.

Dua minggu berselangn dari kencan pertama, atau tepanya pada Rabu (20/12), Dedi kembali menghubungi Deli. Saat itu Deli mengaku akan melunasi sisa pembayaran jasa kencan pertama mereka. Deli pun meminta Dedi datang ke rumahnya di
di Perumahan Centra Raya, Batuaji, Batam.

Namun Dedi mengaku tak tahu lokasi yang dimaksud Deli. Akhirnya, keduanya sepakat bertemu di Komplek Fanindo, Tanjunguncang, Batam.

“Saya hanya tahu Fanindo. Lokasi lain tak tahu,” katanya.

Rabu (20/12) pagi, Dedi meluncur dari Nagoya ke Fanindo, Tanjunguncang, dengan naik taksi. Setelah membayar ongkos taksi, ia duduk di sebuah kedai dan memesan secangkir kopi. Ia pun segera mengabari Deli, bahwa dirinya sudah sampai di Fanindo.

Sekitar 30 menit kemudian, Deli datang dengan mengendarai mobilnya. Keduanya kemudain berbincang di kedai tersebut sambil menikmati kopi. Setelah satu jam ngobrol, Deli mengajak Dedi masuk ke mobilnya dan menuju rumah Deli.

Sesampai di rumah Deli, Dedi mengaku kaget karena di rumah itu ada anak kecil yang tak lain adalah anak Deli. Sebab saat berkenalan sebelumnya, Deli mengaku tak punya anak.

“Saya tanya korban, katanya anak yang di rumahnya itu keponakannya, anak kakaknya yang dititipkan ke korban. Saya percaya gitu aja dengan yang dikatakan korban,” terang Dedi.

Di dalam rumah korban itu, Dedi mengaku Deli mengajaknya berhubungan badan. Ia pun melayaninya. Hubungan layaknya suami istri itu mereka lakukan beberapa kali. Siang dan malam. Sebab malam itu Dedi menginap di rumah korban.

“Saya sampai lupa berapa kali kami berhubungan badan,” kata Dedi.

Dedi mengaku, sebenarnya ia tak memiliki rasa cinta terhadap korban. Namun karena dirayu dan dijanjikan sejumlah uang, hati Dedi luluh.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko bersama anggotanya menggiring Dedi Pebrianto, 28, kedalam mobbil saat di Mapolsek Batuaji, Senin (25/12). Dedi Pebrianto adalah pelaku tunggal pembunuh Deli Cinta di rumahnya di Perumahan Central rata, Tanjunguncang, Batuaji. F. Dalil Harahap/Batam Pos

“Saya juga masih normal. Siapa yang nggak mau dikasih gratis, dibayar lagi. Apalagi paras korban saya akui cantik orangnya,” kata Dedi.

Pagi harinya, Kamis (21/12), Dedi dan Deli kembmali berhubungan badan. Usai bercinta, Deli sempat membuat kopi untuk Dedi. Saat itulah Dedi kembali menanyakan perihal bayarannya. Ia kembali menagih uang Rp 1,3 juta yang dijanjikan Deli.

“Bukannya dibayar, saya justru dimaki sama korban, dikata-katain kotor lah, nama-nama binatang semua dialamatkan ke saya. Saya juga diusir korban pagi itu, saya disuruh pergi secepatnya dari hadapannya. Dari situlah sebenarnya emosi saya meluap,” kata pemuda 28 tahun itu.

Saat itulah Dedi kalap. Ia mencekik leher dan membenturkan kepala korban hingga Deli ditemukan tewas pada Kamis (21/12) siang.

Selain mebunuh korban, Dedi juga mengakui membawa kabur sejumlah barang berharga milik Deli. Seperti ponsel, televisi, hingga mobil Toyota Rush. Rencananya, ia ingin menjual semua barang korban.

Dedi mengaku akan menggunakan uang hasil penjualan barang korban untuk memenuhi kebutuhannya. Termasuk membayar utang kepada rekan dan ibu kosnya.

Namun sebelum barang-barang milik korban terjual, Dedi keburu diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan tim Buser Polsek Batuaji pada hari Sabtu (23/12) sore di Batamkota dekat tempat kerjanya. Dedi terpaksa ditembak kedua kakinya, karena saat akan ditangkap, ia mencoba melarikan diri.

Dedi Pebrianto, 28, saat diperiksa di Mapolsek Batuaji, Senin (25/12). Dedi Pebrianto adalah pelaku tunggal pembunuh Deli Cinta di rumahnya di Perumahan Central rata, Tanjunguncang, Batuaji. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan pengakuan pelaku. Namun ia menduga ada motif lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kalau pengakuan pelaku karena tidak dibayar sehabis kencan,” kata Hengki, Senin (25/12).

Hengki menyebutkan adanya niat dari pelaku untuk memiliki harta korbannya. Hal ini dibuktikan sehabis membunuh korbannya, Dedi menguras harta benda miliki Deli. Mulai dari televisi, dompet, dua unit ponsel, dan mobil Toyota Rush.

“Bisa jadi seperti itu (merampok Deli, red),” ucap Hengki.

Tapi terkait motif ini, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Dan kasus ini telah diserahkan Polresta Barelang ke Polsek Batuaji, untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah tangkap, untuk pendalaman dan kelanjutannya di Polsek Batuaji,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko menuturkan pelaku kesal karena korban tidak memenuhi janjinya membayar Rp 1,3 juta. Namun senada dengan Hendki, Sujoko mengaku pihaknya tak mempercayai sepenuhnya perkataan Dedi. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait motif pembunuhan ini. Untuk sementara, Dedi terancam hukuman 15 tahun penjara karena polisi menjeratnya dengan pasal 365 jo 338 KUHP. (ska)

Update