Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah akan Sidak Pegawai

Berita Terkait

batampos.co.id – Pasca libur panjang Natal dan cuti bersama, Pemerihtah Kabupaten Karimun berharap tidak ada lagi ASN dan juga pegawai honor yang menambah libur. Karena, jika dihitung-hitung berdasarkan lima hari kerja, sejak Sabtu (23/12) pegawai sudah libur, hari ini Rabu (27/12) sudah harus aktif kembali.

”Aturannya, setelah libur nasional dan diikuti dengan cuti bersama, maka tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja seperti biasa pada esok hari. Untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan pegawai honorer mulai masuk bekerja, kita akan mengadakan sidak ke OPD. Dan, nanti akan ada tim yang dibentuk untuk melakukannya,” ujar Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah kepada Batam Pos, Selasa (26/12).

Sebagai wujud kerja profesional, kata Sekda, seluruh pegawai harus mengetahui bahwa jika waktu libur dan juga waktu bekerja. Sudah tidak zamannya lagi bolos kerja. Artinya, jangan menambah hari libur sendiri. Untuk itu, perlu dilakukan sidak. Dan, jika masih ditemukan ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, maka tetap akan diberikan sanksi. Baik berupa teguran lisan dan tertulis.

”Yang ketahuan tidak masuk kerja pada saat kita sidak juga akan dilihat sudah berapa kali tidak masuk kerja tanpa keterangan. Kecuali, jika memang pegawai yang tidak masuk tersebut disebabkan sakit, maka hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan sakit. Sidak merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan disiplin di kalangan pegawai,” paparnya.

Sementara itu, informasi yang didapat Batam Pos, Pemerintah Kabupaten Karimun akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dududuk di eselon 2,3 dan 4 pada Januari mendatang. Hal ini mengingat masih ada beberapa jabatan eselon dua, seperti kepala OPD yang mengalami kekosongan disebabkan adanya yang mengundurkan diri dan juga meninggal dunia. Bahkan, ada pejabat yang belum maksimal dalam melaksanakan tugas. Termasuk juga yang untuk salah satu jabatan kepala bagian (Kabag) akan ada penjabat yang berasal dari salah satu instansi vertikal. (san)

Update