Jumat, 19 April 2024

BPOM Sidak Sejumlah Swalayan di Tanjungpinang

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Petugas BPOM memeriksa gudang swalayan Bintan 21 Tanjungpinang, Kamis (28/12). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam momen perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Swalayan di Kota Tanjungpinang, Kamis (28/12) pagi.

Sasaran dalam sidak yang dilakukan BPOM ini adalah makanan, obat dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan terdaftar di BPOM.

Sidak ini dipimpin langsung oleh salah satu staf dari BPOM, Angga. Ia mengaku, pihaknya belum menemukan adanya kosmetik, obat maupun makanan yang tidak memiliki izin edar.

Selain itu, BPOM juga tidak menemukan adanya barang-barang yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. “Pengawasan hari hanya pengawasan rutin terkait momen natal dan tahun baru. Kami melakukan pemeriksaan ke distributor dan market-market di wilayah Tanjungpinang. Sampai saat ini belum ada temuan, dan masih baik kondisinya,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan ini dilakukan rutin menjelang perayaan hari-hari besar maupun hari lainnya. Sebelumnya pengawasan di Tanjungpinang, BPOM telah lebih dulu melakukan sidak di dua daerah, yakni Tanjungbalai Karimun dan Batam. Usai dari daerah itu dilanjutkan ke Tanjungpinang.

“Di Tanjungpinang ada beberapa retail yang kami lakukan pengawasan. Dalam pengawasan ini, kami tidak hanya satu tim. Tetapi ada beberapa tim yang melakukan pengawasan di lokasi lainnya,” imbuhnya. (cr1)

Update