Jumat, 29 Maret 2024

OPD Sia-Siakan Dana Rp 22 Miliar di Kementerian

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Natuna Harken mengatakan, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) perlu di pertanyakan. Pasalnya banyak anggaran di Kementerian tidak digunakan di tahun 2017.

Hangusnya anggaran program kerja ini kata Harken, sangat disayangkan. Karena anggarannya sudah disediakan pemerintah untuk pembangunan di Natuna. Namun tidak direalisasikan.

“Kami juga kaget, ketika mengetahui ada dana sekitar Rp 22 miliar di Kementerian tidak direalisasi dan hangus, padahal sudah disediakan tahun anggaran 2017,” kata Harken kemarin.

Harken mengatakan, salah satu anggaran yang tidak direalisasikan adalah di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Di Kementerian tersebut sekitar Rp 22 Miliar tidak diambil Pemerintah Daerah.

Ketika dikonfirmasi lanjut Harken, penyebabnya OPD terkait tidak menghadiri undangan ketika dilaksanakan pertemuan dengan Kementerian terkait. Akhirnya anggaran yang sudah disediakan dibatalkan Kementerian.

“Tentu penyebabnya karena OPD tidak jemput bola di Kementerian. Ini baru satu Kementerian, belum Kementerian lain,” ujar Harken.

Menurut Harken, Kabupaten Natuna yang mendapat perhatian Pemerintah Pusat untuk keroyokan kementerian dan lembaga mesti didukung OPD. Karena Pemerintah Daerah sudah menganggarkan biaya perjalanan dinas kepala Dinas untuk jemput program dan anggaran di Kementerian. Bukan sebaliknya, biaya yang dikeluarkan tidak setimpal, malah tahun 2018 mendatang merosot dan nihil.

“Kami berharap ada evaluasi Pemerintah Daerah tahun 2018 mendatang. Hangusnya anggaran di Kementerian dapat merugikan daerah menyongsong percepatan pembangunan,” ujar Harken.(arn)

Update