Rabu, 24 April 2024

Tunjangan Cair, Tiap Bulan Dewan Terima Rp 28,4 Juta

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – 50 Anggota DPRD kota Batam telah menerima tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan. Setiap bulan, wakil rakyat tersebut menerima Rp 28,4 juta. Tunjangan ini terdiri dari trasnportasi sebesar Rp 13,5 dan Rp tunjangan perumahan Rp 14,9 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Asril mengatakan, pemberian kedua tunjangan ini diatur dalam Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.

“Sudah sesuai ketentuan, dan telah kita serahkan,” kata Asril, Jumat (29/12).

Menurut dia, angka Rp 28,4 juta ini tak termasuk nilai bersih yang diterima anggota dewan. Sebab, baik itu tunjangan perumahan atau transportasi dipotong pajak sebesar 15 persen.

Selain itu, untuk tunjangan perumahan angkanya berbeda antara anggota dan pimpinan DPRD. Ketua DPRD dibayar Rp 18,9 juta, wakil Rp 16,9 juta dan anggota sebesar Rp 14,9 juta.

Terkait mobil dewan sendiri, Asril mengaku secara administrasi sudah dikembalikan ke sekda dan saat ini tengah dalam proses serah terima di bagian keuangan dan aset Pemko Batam. Hanya saja karena keterbatasan tempat parkir, mobil tersebut masih diparkir di DPRD Batam.

“Secara administrasi sudah. Fisik saja yang masih disini (DPRD),” tuturnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Batam, Jefridin mengatakan mobil dinas Pemko Batam akan segera ditarik secara keseluruhan. Kemudian didistrubusikan kepada OPD-OPD yang membutuhkan untuk keperluan operasional.

Untuk biaya perawatan mobil sendiri, tidak dianggarkan tahun ini.

“Perawatan ditanggung sendiri,” kata Jefridin.

Namun demikian, ia mengaku akan menghitung secara ekonomis, jika lelang terbukti lebih efektif, maka ke depan bakal dilakukan pelelangan.

“Mobil dinas kita tarik lalu tanyakan ke OPD yang terkait. Apabila memang merugikan lebih baik di lelang secepatnya. Kemudian lelang akan direncanakan secara internal mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya. (rng)

Update