Jumat, 29 Maret 2024

Polres Tanjungpinang Hutang 172 Kasus

Berita Terkait

Ardiyanto Tedjo Baskoro. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Sepanjang tahun 2017, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang bersama dengan polsek jajaran mencatat sebanyak 471 tindak pidana di Kota Tanjungpinang. Dari kasus tersebut, 172 kasus belum terselesaikan sampai saat ini.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, di tahun 2017 telah terjadi satu tindak pidana setiap 18 jam. Meski demikian, ia mengklaim bahwa jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 lalu.

“Kalau kita lihat data tahun 2016, setiap 14 jam terjadi satu peristiwa pidana. Jadi, disini kegiatan preventif juga dinilai sudah aktif,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2016 lalu, jumlah tindak pidana yang tercatat di Polres Tanjungpinang beserta polsek jajaran sebanyak 592 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, 349 kasus diantaranya telah terselesaikan. “Dari jumlah itu, ada penurunan tindak pidana. Sedangkan tingkat penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan sebesar 4 persen,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba menjadi tahun yang berprestasi bagi Polres Tanjungpinang. Selama tahun 2017, untuk kasus narkoba tercatat ada 55 kasus dan di tahun 2016 tercatat sebanyak 68 kasus.

“Meski jumlah kasusnya sedikit dibandingkan tahun 2016. Namun untuk jumlah barang lebih banyak di tahun 2017,” kata Tedjo.

Untuk 2016 kasus narkoba jenis ganja sebanyak 3 kasus, sabu 62 kasus dan ektasi 3 kasus. Sementara untuk barang bukti tahun 2016 ganja 2.338,12 gram, sabu 3,873 gram, dan ekstsi 195 butir selama 2016. “Dari 68 kasus itu, kita mengamankan total tersangka sebanyak 90 orang,” tuturnya.

Kemudian di tahun 2017 kemarin, kasus narkoba jenis ganja sebanyak 2 kasus, sabu 48 kasus, ektasi 5 kasus. Sementara untuk barang bukti ganja 6,26 kg, sabu 6,274 kg, ektasi 19.191 butir dan serbuk ekstasi 179,79 gram. “Dengan total tersangka sebanyak 87 orang,” bebernya.

Untuk ke depannya, Tedjo berharap seluruh masyarakat Tanjungpinang berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait tindak pidana umum maupun peredaran narkoba. Hal ini tidak terlepas dari Kota Tanjungpinang yang menjadi tempat favorit peredaran narkoba. “Tanjungpinang paling enak masuknya kapal dan juga gampang untuk keluar. Sebagian besar ada yang kami ungkap di pelabuhan maupun bandara. Jika masyarakat ada yang mengetahui atau melihat segera lapor kepada kami,” imbuhnya. (cr1)

Update