Jumat, 19 April 2024

BNNP Kepri: Pilot Malindo Air Pecandu

Berita Terkait

Pilot Malindo Air, Amad Syahman (tengah) positif mengkonsumsi sabu dan ditemukan juga barang bukti sabu dengan berat 1,9 gram, Sabtu (30/12/2017). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri akan memproses oknum Pilot Malindo Air, Ahmad Syahman bin Saharuddin hingga persidangan. Pilot berkewarnegaraan Malaysia ini telah menjalani proses penyidikan dan assement.

“Pecandu dia (Ahmad Syahman,red), dan sepertinya sudah menggunakan narkoba ini sejak lama,” kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi,” katanya pada Batam Pos, Selasa (2/1).

Bubung mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ahmad Syahman. Dari pengakuan Ahmad ke penyidik, menggunakan sabu itu sebelum berangkat dari Malaysia.

“Sabu itu dibeli dari temannya di sana (Malaysia,red),” ucapnya.

Ahmad mengakui ke penyidik menggunakan sabu untuk meningkatkan staminanya. Sabu seberat 1,9 gram yang dibuangnya di toilet rencananya akan digunakannya sesampai di Batam.

“Penangkapan ini, kami sudah koordinasi dengan Konsul Malaysia,” ungkap Bubung.

BNNP Kepri akan menerapkan Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Soal dia pilot, kami tidak memasukan KUHP dalamnya. Biar nanti itu jadi keyakinan hakim dipersidangan,” tutur Bubung.

Bubung mengatakan orangtua Ahmad sudah datang ke Kantor BNNP Kepri di Nongsa. Namun hingga kini mereka belum bertemu dengan anaknnya.

“Sesuai peraturan saat libur, jam besuk kami tiadakan. Saya minta datang hari ini, tapi belum juga datang,” tuturnya.

Terkait dengan bila ada permintaan untuk rehabilitasi untuk Ahmad. Bubung dengan tegas mengatakan tidak ada tindakan rehabilitasi. Karena dalam Undang-Undang rehabilitasi di Loka Rehab Batam hanya diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia.

“Kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Ahmad Syahman diamankan BNNP Kepri saat razia bersinar di Bandara Hang Nadim Batam. Saat razia di terminal international, Ahmad membuang sabu seberat 1,9 gram dalam toilet. Dan petugas BNNP Kepri melakukan tes urine, hasilnya Ahmad positif menggunakan zat narkotika. (ska)

Update