Jumat, 29 Maret 2024

Duo Edy Kurang Dukungan

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan Edi Syafrani dan Edi Susanto belum bisa tidur nyenyak. Dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang , hanya 7.221 dukungan yang berhasil terverifikasi dengan baik dan benar. Jumlah ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi syarat minimum yang ditetapkan paling sedikit 14.621 lembar dukungan yang dibuktikan dengan lampiran KTP.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk merekap hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018 yang akan langsung disampaikan oleh Ketua PPK masing-masing Kecamatan. “Semuanya dibacakan dari hasil verifikasi di tiap kecamatan,” terang Robby, kemarin.

Dipaparkan Robby, masing-masing Ketua PPK menyampaikan hasil rekapitulasinya yaitu dari Kecamatan Tanjungpinang Barat 2.430 memenuhi syarat, Kecamatan Tanjungpinang Kota 892 memenuhi syarat, Kecamatan Bukit Bestari 1.700 memenuhi syarat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 2.199 yang memenuhi syarat.

Robby menegaskan, PPS sudah melalukan sensus dengan mendatangi pendukung. “Namun ada juga yang mendukung dan ada juga tidak mendukung. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia memberikan dukungan.Sehingga bagi yang sudah meninggal dunia, PPS mencoret dukungan,” terang Robby.

Pada saat rekapitulasi di tingkat kota, KPU Tanjungpinang mempersilakan bagi pasangan perseorangan untuk melakukan perbaikan dukungan dengan syarat mendatangi pendukung mereka ke lokasi pleno. Tetapi sampai acara berlangsung, Edy Safrani tidak melakukan perbaikan.

“Sesuai pasal 24, PKPU 3 tahun 2017, pasangan perseorangan dapat melakukan perbaikan saat rekapitulasi di kota. Kita akan tunggu sampai pukul 24.00 malam kalau calon mendatangkan pendukung,” ujar Robby.

Dengan selesainya tahapan rekapitulasi di tingkat kota, maka saat ini KPU sedang melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 8-10, Januari. Bagi calon perseorangan, mereka harus melakukan perbaikan karena masih kurang dari jumlah minimum 14.621.

“Perbaikan dukungan dapat dilakukan 18-20 Januari. Setelah perbaikan, PPS akan kembali melakukan sensus di lapangan untuk mengecek dukungan tersebut,” pungkas Robby. (aya)

Update