Selasa, 19 Maret 2024

Pilot Malindo Air Menolak Disebut Penyelundup Narkoba

Berita Terkait

Pilot Malindo Air, Amad Syahman (tengah) positif mengkonsumsi sabu dan ditemukan juga barang bukti sabu dengan berat 1,9 gram, Sabtu (30/12/2017). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Terkait pilot Maskapai Malindo Air, Ahmad Syahman yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat razia di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu lalu, BNN Provinsi Kepri tetap akan menjerat Ahmad dengan pasal 112 juncto pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal tersebut adalah pasal di mana seseoran sengaja membawa masuk sabu atau transito narkoba dari negara luar ke Indonesia, atau istilahnya penyelundup, tak hanya pemakai saja.

Hal tersebut langsung disikapi oleh Juhrin Pasaribu, kuasa hukum Ahmad Syahman.

Nantinya dalam persidangan, Juhrin akan memberikan bukti dukungan bahwa kliennya itu bukan merupakan penyelundup narkoba jenis sabu, tapi hanya sebatas pemakai atau pecandu saja.

Bukti pendukung apa yang dimaksud Juhrin? Bukti tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis Ahmad Syahman yang sebelumnya pernah dirawat dokter karena kecanduan mengkonsumsi sabu-sabu.

“Kami akan kumpulkan bukti bahwa klien saya hanya pecandu saja. Bukti rekam medis tak bisa direkayasa. Kami juga akan mendatangkan dokter untuk membuktikan bahwa Ahmad Syahman itu memang benar-benar pilot yang kecanduan mengkonsumi sabu-sabu. Harusnya jeratan hukumnya dengan pasal 127 saja tentang pecandu ataupun pengkonsumsi,” terang Juhrin.

Bukti lainnya, Juhrin menegaskan masih ada lagi bukti lainnya selain rekam medis. Namun, intinya, lanjut Juhrin, kliennya berdasarkan rekam jejak selama ia sebagai pilot, tak pernah sekalipun terlibat peredaran, penjualan ataupun penyelundup yang namanya narkoba.

“Bagaimana nantinya, kami akan ikuti aturan hukum. Biar jalannya persidangan dan keputusan hakim yang akan membuktikan, apakah Ahmad Syahman seorang penyelundup ataupun hanya seorang pecandun sabu-sabu saja,” ujar Juhrin mengakhiri. (gas)

Update