Kamis, 25 April 2024

Relokasi Pelabuhan Bongkar Muat Terganjal Izin

Berita Terkait

 Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Taman Bunga Karimun. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Karimun terus menggesa proses pemindahan Pelabuhan Bongkar Muat (PBM) Taman Bunga ke Parit Rempak, Kecamatan Meral. Namun wacana pemindahan tersebut terganjal dengan belum terbitnya izin dari Kementerian Perhubungan.

“Memang kami sudah mempersiapkan relokasi PBM Taman Bunga ke Parit Rempak. Namun sampai sekarang belum ada izin dari Kementerian Perhubungan, sehingga relokasi tertunda,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.

Sebelumnya, Pemerintah Karimun sudah bertemu dengan Dirut PT Pelindo I Medan mengusulkan pemindahan pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak. Alasannya selain PBM Taman Bunga sudah sangat tidak layak, lokasinya juga sempit.

“Pelabuhan Parit Rempak memang sudah disiapkan untuk aktivitas bongkar muat. Berbagai perbaikan pelabuhan seperti breasting dolphin-pun sudah dilakukan. Tapi sekali lagi, karena izin dari Kemenhub belum terbit, relokasi belum bisa dilakukan,” beber Rafiq.

Wacana pemindahan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Taman Bunga ke Parit Rempak sudah berlangsung dua tahun lalu. Selain sudah sangat tidak layak dari sisi estetika kota, juga mengganggu arus lalulintas. Apalagi pelabuhannya berhadapan langsung dengan rumah dinas bupati.

“Kondisi pelabuhan bongkar muat di Taman Bunga sudah tidak layak lagi,” tegas mantan anggota DPRD Karimun, Zuriantias.

Jauh sebelumnya, Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sudah merespon positif relokasi pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Parit Rempak. Hanya saja, Pemkab Karimun melalui Badan Urusan Kepelabuhanan (BUP) harus mempersiapkan administrasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan. (enl)

Update