Selasa, 19 Maret 2024

BNNP Kepri Menetapkan Pilot Malindo sebagai Tersangka

Berita Terkait

Pilot Malindo Air, Amad Syahman (tengah) positif mengkonsumsi sabu dan ditemukan juga barang bukti sabu dengan berat 1,9 gram, Sabtu (30/12/2017). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menetapkan Pilot Malindo Air Ahmad Syahman, sebagai tersangka kepemilikan dan pengiriman narkoba jenis sabu.

“Statusnya sudah tersangka,” kata Kepala BNNP Kepri Ricard Nainggolan, Rabu (3/1).

Ricard mengatakan Ahmad akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Pilot berkewarganegaraan Malaysia ini dijerat dengan menggunakan pasal 112 dan 115 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di pasal 112 menyebutkan orang yang memiliki dan menyimpan narkotika golongan satu dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Pasal 115 juga sama, membawa dan mengirim ancaman penjaranya sama, 4 tahung paling singkat 12 tahun paling lama,” ungkapnya.

Kabid Brantas (pemberantasan) BNNP Kepri Bubung Pramiadi, Ahmad Syahman berada di sel BNNP Kepri. Pihak BNNP Kepri sudah melaksanakan assesment terhadap Ahmad, dan menyelesaikan pemeriksaan.

Dia tidak bisa kami rehabilitasi, karena bukan warga negara indonesia,” ucap Bubung.

Bubung menyebutkan sabu digunakan oleh Ahmad didapat dari seseorang temannya di Malaysia. Karena aktivitasnya sebagai pilot yang cukup padat, Ahmad mengakui ke penyidik menggunakan sabu untuk menambah stamina.

Sebelumnya diberitakan BNNP Kepri melaksanakan razia bersinar, Sabtu (30/1). Sejumlah pilot berbagai maskapai di tes urinenya. Saat tes dilaksanakan untuk rute domestik, pihak BNNP Kepri tidak menemukan pilot yang menggunakan zat narkotika. Namun saat melakukan razia di rute international, petugas BNNP Kepri mendapati oknum pilot Malindo Air postif menggunakan narkoba. Petugas juga menemukan sabu seberat 1,9 gram sabu di kotak kacamata miliki Ahmad. Terkait penangakapan WN Malaysia ini, pihak BNNP Kepri sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia. (ska)

Update