Kamis, 25 April 2024

Numpang Kamar Kecil, Sales Kacamata Curi CD

Berita Terkait

 Tersangka curi kolor, Ariadi. F. Dok Polsek Tebing.

batampos.co.id – Aneh-aneh saja prilaku Ariadi. Dagangannya tidak laku, sales kacamata terapi ini, malah nekat mengambil celana dalam milik Nurmala, ibu rumah tangga di Pelambung, Desa Pongkar, Selasa (2/1) lalu.

Awalnya, Ariadi tidak mau mengaku perbuatannya. Namun setelah korban meminta anaknya manggil ketua RT, baru Ariadi mengaku. Perbuatan Ariadi sempat dilaporkan ke Polsek Tebing. Karena kedua belah pihak berdamai, pelaku pun tidak ditahan.

“Sesuai permintaan korban Nurmala, agar barang miliknya dikembalikan. Jadi tidak kita lakukan penahanan terhadap pelaku. Apalagi nilainyapun tidak seberapa, dan tidak mempermasalahkan dari pihak korban,” ungkap Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Rabu (3/1) kemarin.

Dikatakan Kapolsek, kronologis kejadian berawal dari Ariadi menawarkan kacamata terapi kepada Nurmala. Tetapi tawaran Ariadi ditolak, karena Nurmala tidak berniat. Namun sebelum ke luar rumah, Ariadi memintai izin kepada Nurmala untuk ke kamar kecil.
Lama pelaku tidak keluar, akhirnya Nurmala curiga. Apalagi di kamar kecil itu ada dua celana dalam miliknya. Kecurigaan Nurmala terbukti, dua celana dalamnya sudah tidak ada di tempat.

Lalu Ariadi pun dipanggil untuk menanyakan hal tersebut. Namun Ariadi tidak mengaku. Kemudian Nurmala meminta anaknya memanggil ketua RT. “Saat anak korban memanggil RT, akhirnya Ariadi mengaku kalau dirinya yang menggambil dua celana dalam milik Nurmala. Bersama Ketua RT, disusul Babinkamtibmas Desa Pongkar, pelaku diamankan, dan dibawa ke Polsek Tebing,” beber Kapolsek.

Ketika melakukan pengamanan terhadap tersangka Ariadi, banyak anak-anak yang melihatnya. Ada yang mengabadikan tersangka dengan menggunakan telepon pintar. Kemudian, saat di kantor Polsek Tebing tersangka juga diambil foto dengan membawa barang bukti yang dibungkus dengan plastik warna merah, dengan ditulisan disecarik kertas yang berbunyi “CURI KOLOR”. (tri)

Update