Jumat, 29 Maret 2024

Perizinan BP Akan Bersertifikat ISO 9001

Berita Terkait

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroprasi, Selasa (5/12/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Untuk meningkatkan kepercayaan investor asing kepada pelayanan perizinan di Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menerapkan sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 kepada 116 perizinan di front office Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ISO 9001 ialah standar internasional di bidang sistem manajemen mutu.

Langkah awal yang BP Batam terapkan adalah mengundang Konsultan Manajemen untuk memberikan pelatihan kepada karyawan BP Batam bagaimana cara melayani dengan baik dan sesuai dengan standar ISO 9001 Versi 2015.

“Jadi kami ingin membuat supaya 116 perizinan BP Batam bersertifikasi ISO 9001 supaya standar operasionalnya jelas. Kami hanya ingin memperoleh kepercayaan publik dan mitra usaha. Di luar negeri, jika suatu perizinan tak memiliki ISO 9001, maka tak akan dipercayai,” jelas Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto di Gedung BP Batam, Rabu (3/1).

Petugas yang melayani perizinan kata Bambang akan dilatih oleh konsultan bagaimana mengenai sikap dalam melayani masyarakat, cara pengarsipan yang baik, akses data yang cepat, soal transparansi dan standar operasional prosedur (SOP) penyelesaian dokumen perizinan.

Sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS) Inggris. Bambang mengatakan alasan BP Batam memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Sangat sesuai dengan tugas BP Batam yang bertugas mendatangkan investasi.

Setelah perizinan selesai, maka BP Batam akan melakukan proses sertifikasi ke Bagian Humas BP Batam, lalu bagian hukum dan bagian SDM.

“Supaya ada SOP yang tepat, contohnya berapa lama izin atau Perka keluar, bagaimana bantuan hukum dan kedepannya tak ada lagi nota-nota dinasi tapi pakai surat elektronik saja. Setahap demi tahap akan selesai,” jelasnya.

Sedangkan Konsultan Manajemen yang ditunjuk BP Batam, Michael Donnie Gunawan mengatakan BP Batam fokus soal pelayanan karena ingin menjalankan amanah dari UU 25/2009 tentang pelayanan publik.

“Pelayanan harus transparan jelas. Syarat yang dibutuhkan juga terbuka lebar. Jadi masyarakat bisa mengaksesnya secara transparan,” katanya.

Donnie mengatakan tahap awal adalah konsultasi dan melakukan assestment (peninjauan) kepada karyawan BP Batam baru masuk tahapan memberikan sertifikasi.

“Target dari BP itu sebulan untuk perizinan. Tapi dengan melihat keadaan disini, saya kira akan lebih cepat,” ungkapnya.

Intinya kata Donnie adalah menekankan bagaimana menerapkan pelayanan yang terbaik kepada investor dan masyarakat. Apalagi setelah memperoleh sertifikat, maka UKAS akan melakukan audit eksternal setahun sekali dan juga badan audit internal akan melakukan audit secara berkala.

“Apa yang mau ditutupi di era keterbukaan ini. Perizinan harus transparan. Kalau tidak maka pasti ada apa-apa,” jelasnya.

Secara singkat, Donnie mengatakan proses pemberian sertifikasi meliputi proses assesment, kemudian memberikan pelatihan ke staf, lalu buat SOP.

“Ini bisa cepat, tapi semua bisa bergantung kepada komitmen BP Batam,” katanya.

Sedangkan Kasubdit Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Ady Soegiharto mengatakan jenis pelayanan perizinan yang mendapat sertifikasi adalah delapan perizinan yang terangkum dalam program Izin Investasi 3 Jam (i23J), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan dan lain-lain.

Lalu, karena Batam telah ditunjuk sebagai pilot proyek dari program Single Submission Online untuk percepatan berusaha maka Batam akan diawasi satuan petugas (Satgas).

“Satgas ini akan memantau proses perizinan. Jika ada masalah dengan perizinan di BP Batam, maka mereka akan menegur BP,” ungkapnya. (leo)

Update