Jumat, 29 Maret 2024

IPH Lancar, IMB Meningkat

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Sejumlah pendapatan daerah tidak tercapai pada 2017 lalu, termasuk di antaranya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk diketahui sektor ini tahun lalu hanya tercapai sekitar Rp 11 miliar dari target Rp 18,3 miliar.

Terkait ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam Gustian Riau mengatakan minimnya pendapatan IMB erat kaitannya dengan tersendatnya pengurusan Izin Peralihan hak (IPH) yang ada di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia berharap tersendatnya IPH tak terulang lagi pada tahun 2018 ini.

“Kami ingin ada perubahan, dalam artian yang menghambat pendapatan tidak ada lagi,” kata Gustian di Kantor wali Kota Batam, Kamis (4/1) siang.

Menurutnya, jika sistem pengurusan sesuatu hal menemui hambatan, sudah tentu pendapatan yang mengikutinya turut terseret. Alhasil, akan berpengaruh pada Pendapatan Asli daerah (PAD) lalu berimbas pada program daerah.

“Kunci utamanya itu, pengurusan lancar. Kalau ini bagus, pendapatan juga akan baik,” ujarnya.

Tak hanya harapan ke BP Batam, pihaknya juga akan terus mencari cara agar pendapatan tersebut bertambah. Mengawali tahun ini, pihaknya menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi terkait perkembangan sektor properti di Batam baik informasi dari asosiasi pengusaha properti maupun perorangan.

“Jadi ada gambaran, ini dapat memperlancar kita nanti,” sebutnya.

Ia meyakini pendapatan IMB tahun ini dengan target Rp 30 miliar akan lebih baik dibanding tahun kemarin, namun harus didukung dengan lancarnya IPH di BP Batam. Informasinya, kini ada beberapa pengembang yang tengah menunggu IPH terbit.

“Kalau IPH mereka selesai, awal semester pertama ini langsung kami genjot (penerimaan IMB),” pungkasnya. (cr13)

Update