batampos.co.id – Hingga akhir tahun 2017 lalu, ternyata banyak retribusi daerah masih nihil. Salah satunya retribusi disektor pariwisata.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Natuna Wan Andriko mengatakan, pedapatan daerah dari retibusi daerah masih menentukan penerimaan dana perimbangan daerah.
Dijelaskan Andriko, pajak daerah ada beberapa bidang yang dikelola, diantaranya pajak hotel, pajak reklame dan lainnya. Sementara restribusi daerah terbagi tiga golongan, diantaranya ristribusi jasa umum, jasa usaha dan ristribusi prizinan tertentu. Penerimaannya belum optimal dari triwulan I hingga triwulan III tercatat dalam kas daerah.
“Sampai sekarang masih banyak retribusi daerah tidak terkelola. Diantaranya retribusi daerah dibidang pariwisata, ada retribus parkir, karena jelas sudah terlihat potensinya,” ujar Andriko, Kamis (4/1).
Menurut Andriko, masih banyak retribusi di organisasi perangkat darah (OPD) belum dikelola, termasuk di Dinas Lingkungan Hidup, terdapat retribusi sampah hingga saat ini t?idak memiliki setoran ke kas daerah. Diketahui, saat ini ada lembaga pengelolaan sampah dari rumah tangga.
Dikatakan Andriko, OPD lebih giat mengelola retribusi daerah, karena dilihat dari penerimaan dana bagi hasil migas terus mengalami penurunan. Dan terus memberikan pengaruh pada anggaran belanja daerah.
Andriko merinci, tahun 2017 lalu terdapat beberapa realisasi retribusi yang dikelola. Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retibusi izin usaha perikanan, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi penyeberangan air, retribusi izin gangguan, retribusi IMB dan retribusi sandaran kapal. Keseluruhannya baru mencapai Rp 321,878 juta
hingga triwulan ke III.(arn)