Selasa, 19 Maret 2024

Uang Hasil Mencuri Dipakai Untuk Berjudi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menagamankan Anton alias Along, Kamis (4/1) pagi. Ia diamankan polisi lantaran mencuri belasan karung selimut milik bosnya di kawasan Bengkong.

Dari pengakuan Anton, dirinya nekat mencuri 18 karung selimut itu untuk memuaskan hobinya berjudi. Tiap karungnya, Anton menjual seharga Rp 2 juta kepada pedagang di kawasan pasar Jodoh.

“Kalau harga sebenarnya satu karung berisi 100 lembar dan seharga empat juta. Saya jual tidak sekaligus, tapi satu-satu saya jualnya,” ujarnya saat ditemui di ruang penyidik.

Diakui oleh Anton, ia sudah tidak ingat lagi sudah berapa kali ia mencuri selimut tersebut. Selama ini, ia bekerja di rumah makan milik bosnya dan tinggal di gudang tempat penyimpanan selimut itu.

“Bos saya punya rumah makan sama toko grosir selimut di Nagoya. Karena gaji saya tidak cukup, makanya saya mencuri,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama membenarkan adanya penangkapan ini. Menurut dia, penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari korban beberapa waktu yang lalu.

“Korban melapor kepada kita dengan kerugian sebesar 70 juta. Kemudian kita lakukan lidik dan langsung mengamankan tersangka,” ujarnya. (cr1)

Update