Kamis, 25 April 2024

Diskon UWTO hanya untuk Sektor Terpuruk

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menekankan diskon UWTO hanya diperuntukkan bagi sektor usaha yang tengah terpuruk. Selain itu juga diberlakukan untuk kawasan yang pengembangan infrastrukturnya belum memadai.

Disamping itu, BP Batam akan memberikan insentif baru untuk dunia industri. Setiap fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang terdapat di dalam kawasan industri tidak akan dikenakan tarif UWTO industri melainkan tarif UWTO untuk fasum dan fasos.

“Diskon UWTO lihat kondisi lapangan, seperti shipyard. Kami ingin shipyard bertahan. Tapi jika kondisi ekonomi sudah membaik, maka tarifnya akan normal kembali,” ungkapnya.

Dengan kata lain, diskon UWTO hanya bisa diberikan dengan melihat situasi dan kondisi ekonomi teraktual di lapangan. Dan untuk memberikannya, Kepala BP Batam perlu mengajukannya terlebih dahulu ke Dewan Kawasan (DK) sebelum diterbitkan dalam SK.

Sedangkan untuk tarif fasum dan fasos di kawasan industri diberikan sebagai bentuk insentif untuk menggairahkan kembali dunia industri.

“Sekarang kami bukan memaksimalkan pendapatan dari UWTO lagi, tapi hanya mengoptimalkan. Konsekuensinya adalah kami harus mengendalikan belanja dan optimalkan aset,” jelasnya.

Sedangkan praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Ampuan Situmeang mengatakan pedoman dalam menetapkan penurunan tarif UWTO harus ada.

“Supaya ada kepastian dan dapat memberikan kenyamanan dalam berinvestasi,” harapnya.(leo)

Update