Selasa, 23 April 2024

Pemko Batam Optimis Pajak Unggulan Tercapai

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam tetap optimis menaikan target pajak unggulan tahun 2018, meski 2017 target pajak unggulan itu tak tercapai. Diantara pajak unggulan Pemko adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Efrius optimis tahun 2018 akan lebih baik dari tahun 2017. Ke optimisan itu dilakukan dengan cara menaikan target beberapa jenis pajak, terutama pajak unggulan.

“Target beberapa jenis pajak 2017 memang banyak yang tak tercapai. Namun tahun 2018, kami tetap optimis bisa mencapainya. Bahkan Target PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2018 Rp 1,3 triliun,” kata Efrius di Batamkota, Jumat (5/1).

Dijelaskannya, untuk tahun 2018 target BPHTB naik menjadi Rp 300 miliar dari target di APBDP Rp 250 miliar. Begitu juga dengan target PBB naik menjadi Rp 150 miliar dari target 2017 lalu yakni Rp 131 miliar.

“Kedua target ini 2017 memang tak tercapai, namun tahun 2018 kami optimis bisa mencapai target. Dibawah pajak ini juga ada pajak restoran, hiburan dan hotel,” imbuh pejabat yang baru dilantik pekan lalu.

Karena itu ia berharap pelayanan pembayaran pajak di pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat terlaksana dengan baik. Sehingga para wajib pajak bisa membayar pajak dengan mudah.

“Yang berkaitan dengan BPHTB seperti IPH (Izin Perolehan Hak) semoga lancar perizinannya,” pungkasnya. (she)

Update