Sabtu, 20 April 2024

Subsidi Energi Membengkak

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi energi pada 2017 mencapai Rp 97,6 triliun (unaudited). Angka tersebut lebih tinggi 8,7 persen dari target subsidi energi dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 89,9 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan membengkaknya subsidi tidak terlepas dari penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.

“Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya kemarin (6/1).

Menurutnya, kebijakan penambahan subsidi listrik diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juli 2017. Pada 2017 subdisi energi yang disepakati oleh pemerintah dalam APBN-P 2017 hanya mencapai Rp 89,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilogram (kg) Rp 44,49 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 45,38 triliun.

“Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM,” imbuhnya.

Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan di tahun 2017 mencapai Rp 178,1 triliun. Penerimaan tersebut mencakup pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebesar Rp. 49 triliun. Nilai PNBP sektor ESDM mengalami kenaikan 61,6 persen dari capaian 2016 sebesar Rp 79,9 persen. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 85,64 triliun.

Lalu sektor mineral dan batubara (minerba) Rp 40,61 triliun, EBTKE Rp. 0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp 1,89 triliun.

“Apabila kita menghitung keuangan negara tahun 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp. 31,5 triliun,” terangnya.

Jika PNBP sektor ESDM ditambah dengan PPh migas dibandingkan dengan subsidi energi maka akan surplusnya membesar menjadi Rp 80,5 triliun. Melihat capaian tersebut, Jonan menekankan bahwa sektor ESDM menjadi sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Jonan dalam beberapa waktu lalu. (vir)

Update