Jumat, 29 Maret 2024

Bahaya Latin Narkoba, Bisa Hilang Satu Generasi

Berita Terkait

Jhon Veto. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Jhon Vito Yuna, salah satu penggiat anti narkoba di Karimun. Ia juga penyuluh narkoba bagi pelajar maupun umum. Sejak dideklarasikan beberap tahun lalu, Jhon terus berusaha, untuk memberikan informasi kepada publik tentang bahaya narkoba.

Sebagai daerah perbatasan, Karimun salah satu daerah yang dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan narkoba dengan berbagai cara dan modus yang dilakukan.

Hampir setiap pekan, dirinya mendapatkan informasi dari berbagai instansi yang melakukan pencegahan maupun penangkapan terhadap para pengedar barang haram tersebut. Diawal tahun 2018 ini saja, sudah sekitar 10 orang yang diduga melakukan pengedaraan maupun pengguna narkoba oleh Satnarkoba Polres Karimun. Ini berarti, bahaya narkoba sudah benar-benar tidak bisa dibendung dengan hanya melakukan penangkapan oleh pihak kepolisian maupun instansi lainnya. Namun, harus semua elemen masyarakat baik itu ormas, LSM, tokoh masyarakat dan sebagainya harus bahu-membahu untuk memberantas narkoba.

“Kalau tidak secara serentak, pasti tidak bisat melawan bahaya narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, apabila generasi muda mengkonsumses narkoba. Bisa menghilangkan satu generasi. “Mau dikemanakan bangsa Indonesia ini. Terutama di Kabupaten Karimun yang sedang berkembang,” ujarnya.

Untuk itulah, dirinya bersama instansi Pemkab Karimun, Polri, BNN, TNI, BC dan instansi lainnya telah berkomit untuk memberantas narkoba. Dan sangat konsen terhadap pemberantasan narkoba, yang diharapkan bisa membuat formula bagaimana untuk menekan kasus angka narkoba maupun pemakai narkoba yang rata-rata kaum remaja.

Dari data yang diperoleh, hasil rekapitulasi tindak pidana narkoba di Polres Karimun sejak tahun 2015 lalu mencapai 79 kasus kemudian ditahun 2016 terjadi peningkatkan menjadi 84 kasus dan pada tahun 2017 lalu hanya 74 kasus. Sedangkan, dari Rutan Klas II Tanjungbalai Karimun untuk kasus narkoba 175 orang baik itu wanita maupun pria. Kemudian, untuk barang bukti narkoba yang sudah di musnahkan pada tahun lalu yaitu jenis shabu-shabu ada 6.930.02 gram, ganja 98.53 gram, ekstasi 1979 butir, happy five 5623 butir.

”Pada tahun 2017 saja, barang bukti narkoba cukup banyak. Ini berarti, bandar-bandar narkoba tidak akan berhenti untuk memasok narkoba ke Karimun. Saya yakin semua komponen saling bahu membahu untuk memberantas narkoba ,” ungkapnya.

Masih kata Jhon lagi, pihaknya sekarang masih berpacu dengan melodi dalam pemberantasan narkoba untuk mengurai benang merah. Supaya tidak dirundung masalah sosial, selain masalah narkoba dimana saat ini sudah marak anak-anak yang melakukan ngelem. Baik itu yang putus sekolah maupun tidak sekolah, mulai dari usia 10 tahun sudah kecanduan ngelem.

Untuk itu masalah narkoba ini, tidak lagi dianggap seremonial belaka. Tapi harus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, selain itu memberikan apresiasi terhadap media yang terus mempublikasikan bagaimana para bandar-bandar tersebut melakukan aksinya untuk mengedarkan narkoba. Dengan bersinergi antar instansi, mudah-mudahan bisa menekan angka narkoba terutama bagi para pengguna. Sebelumnya, sudah dibentuk suatu penyuluh anti narkoba disekolah-sekolah. Kemudian, pada tahun 2018 ini juga akan dilibatkan mulai dari RT, RW, Lurah dan Desa sebagai penyuluh narkoba dengan berbagai jenis narkoba.

” Tidak ada alasan faktor ekonomi. Narkoba ini masalah akhlak dan moral manusia, semua bisa rusak dan narkoba ini sudah mengurita di kabupaten Karimun ini. Paling penting, peranan keluarga yang harus di insentifkan. Bisa dilihat, anggota Polisi saja bisa dipecat ketika ketahuan sebagai pengedar narkoba maupun pemakai,” tegasnya. (tri)

Update