Selasa, 19 Maret 2024

Buronan Polres Mempawah, Kalimantan Barat Ditangkap di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Buronan Polres Mempawah, Kalimantan Barat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas akhirnya berhasil dibekuk di Batam oleh anggota Polres Mempawah bersama anggota Sat Reskrim Polresta Barelang di Perumahan Purimas I Residence.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama membenarkan adanya penangkapan ini. Menurutnya, penangkapan terhadap Sultan Muhammad Junaidi bermula dari informasi yang diterima Arwin dari Polres Mempawah bahwa buronan yang mereka cari sedang berada di Batam.

“Pelaku ini tersangkut dalam perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan. Setelah adanya koordinasi itu, kita turunkan beberapa anggota kita untuk mendampingi dan penangkapan,” katanya, Senin (8/1) siang.

Sementara itu, Perwira Unit Buser Polsek Batamkota Ipda Hazaquan mengatakan, penangkapan terhadap Sultan dilakukan Sabtu (6/1) lalu sekitar pukul 09.00 WIB bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Mempawah di Perumahan Purimas I Residence, Batamkota.

“Saat penangkapan itu, pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan bersama dua orang temannya di Perumahan Purimas satu Residence, Batamkota,” katanya.

Saat hendak ditangkap, tidak ada perlawanan dari pria yang berprofesi sebagai nelayan itu. Selanjutnya, anggota Sat Reskrim Polresta Barelang dan Sat Reskrim Polresta Barelang membawa pelaku ke Polresta Barelang.

“Paginya kita amankan, sorenya langsung dibawa ke Polres Mempawah untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Hazaquan. (cr1)

Update