Rabu, 24 April 2024

PPK dan PPS Hanya Tiga Orang

Berita Terkait

Ahmad Sulton. F. DokPribadi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, sudah mulai persiapan perekrutan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga bulan Maret mendatang.

”Benar, kita sudah memasuki tahapan perekrutan PPK dan PPS. Namun, kali ini penerimaan PPK dan PPS hanya tiga orang yang sebelumnya 5 orang,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (8/1).

Tapi masih menunggu pedoman pelaksanaan dari KPU Pusat, bagaimana persyaratan dalam perekrutan PPK dan PPS nanti. Sebab, berpengaruh kepada struktur organisasi PPK dan PPS itu sendiri yang sebelumnya ada 5 orang dengan satu ketua, sekretaris dan anggota. Sekarang 3 orang apakah formatnya sama atau tidak, belum dapat dipastikan. Yang kemungkinan besar, dalam beberapa hari kedepan sudah ada petunjuknya.

” Totalnya 72 orang untuk 12 kecamatan dan kelurahan, desa untuk petugas PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan dari KPU Karimun,” tuturnya.

Ditanya apakah jumlah kursi untuk DPRD Karimun, pada Pemilu 2019 akan bertambah. Ia mengungkapkan, berdasarkan SK no4 tahun 2017 untuk jumlah kursi DPRD Karimun tetap yaitu 30 kursi. Namun, untuk jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Karimun yang saat ini sedang disusun draf Dapil bisa saja bertambah jumlah Dapil nantinya. Dimana draf Dapil tersebut akan dilakukan uji publik, dari situlah akan diputuskan apakah Dapil bertambah atau tidak.

”Nanti kita lakukan penataan Dapil dengan melihat jumlah penduduk per kecamatan. Saat ini jumlah penduduk kabupaten Karimun mencapai 240.891 jiwa,” jelasnya.(tri)

Update