Jumat, 29 Maret 2024

Plt Walikota, Pemprov Tunggu Keputusan Mendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri, Haryono mengatakan nama Plt Wali kota Tanjungpinang masih diproses oleh Kemendagri. Pihaknya sampai sekarang masih menunggu keputusan tersebut. “Sekarang ini, posisi kita adalah menunggu konfirmasi dari Kemendagri. Jika sudah ada tindaklajut, maka segera kita jemput ke Jakarta,” ujar Haryono, Selasa (8/1).

Terpisah, Direktur Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Soni Sumarsono mengatakan usulan Gubernur masih dipelajari oleh Kemendagri. Ia menjelaskan, Kemendagri rencananya akan melakukan penyesuaian atau sinkronisasi penyebutan Plt.
Nanti, yang menjabat sebagai Plt, bukan lagi disebut Plt. Tapi akan dirubah menjadi Pejabat Sementara atau disingkat Pjs. Para Pjs ini yang akan menjabat sebagai kepala daerah selama petahana menjalani cuti diluar tanggungan.

“Sekarang nama ini untuk sinkronisasi daftarkan berbagai masukkan namanya diubah tidak Plt tapi namanya PJS (pejabat sementara),”ujar Soni.

Menurut Soni, istilah Plt masih tetap digunakan dalam hal kepala daerah berhalangan misalnya ditahan karena kasus tertentu atau kena jaring operasi tangkap tangan (OTT).
Maka wakil kepala daerah yang masih ada itu diberi tugas tambahan sebagai Plt kepala daerah.

“Tetap masih ada istilah Plt gubernur, Plt bupati, Plt wali kota. Kalau kurang dari satu bulan tidak perlu diisi Plt cukup diisi dengan Plh atau pelaksana harian. Jadi ada Plh, Plt, Pjs ada Pj itu dulu,” papar Soni Sumarsono.

Sementara itu, Penasehat Hukum Gubernur Kepri, Andi Muhammad Asrun menilai, Raja Ariza dan Syamsul Bahrum punya peluang yang lebih untuk menjadi Pj Walikota Tanjungpinang.

“Secara pengalaman kedua nama tersebut sudah malang melintang. Apalagi Raja Ariza pernah duduk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan,” paparnya.

Lebih lanjut katanya, syarat minimal untuk menduduki posisi Penjabat Walikota atau Bupati adalah sudah mengantongi sertifkat Diklat Pimpinan II. Menurut Asrun, ketiga nama tersebut diyakini sudah pernah menempuh pendidikan tersebut. Apalagi Syamsul Bahrum yang levelnya sudah memiliki sertifikat pendidikan dari Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). “Artinya tidak cukup dengan hanya sebatas Diklat Pimpinan saja. Faktor pengalaman juga sangat menentukan,” paparnya lagi. (jpg)

Update