batampos.co.id – Lewat APBN 2018, Pemerintah Pusat telah memutuskan Alokasi Dana Khusus (DAK) di Provinsi Kepri senilai Rp753 miliar. Alokasi tersebut diperuntukan percepatan pembangunan berbagai infrastruktur di tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri.
“Alokasi DAK 2018 terjadi peningkatkan jika dibandingkan tahun lalu. Jumlah yang kita terima, tentunya mengacu pada rencana pembangunan strategis daerah yang berskala nasional,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho, kemarin.
Dijelaskannya, dari jumlah tersebut sebanyak Rp142,29 miliar telah dialokasikan untuk peningkatan fasilitas perhubungan udara. Seperti Bandara Tembelan, Bintan, dan Bandara Letung, Anambas. Kemudian Rp39,25 miliar diplot untuk peningkatan fasilitas pengolahan limbah.
“Peruntukan berikutnya adalah Rp 431,11 miliar peningkatan ketersediaan air bersih. Termasuk kelanjutan pembangunan Bendungan Sei Gong, Batam yang mendapat alokasi Rp 81 miliar,” papar Heru.
Masih kata Heru, lebih kurang Rp169,31 miliar dimantapkan untuk peningkatkan Fasilitas Pelabuhan (Faspel) laut. Diantaranya adalah kelanjutan pembangunan Faspel Pulau Laut Rp 42 miliar. Kemudiana ada juga, Faspel Subi Rp46 miliar.
“Selain di Natuna ada juga di Batam, yakni untuk pembangunan Pelabuhan CPO Kabil, Batam senilai Rp76 miliar,” jelas Heru.
Menurut Heru, dengana adanya alokasi khusus ini, diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Pihaknya sudah melakukan beberapa evaluasi atas capain pelaksanaan DAK 2017 lalu. Disebutkannya, perbaikan efektifitas belanja negara berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal (value for money) pada pencapaian sasaran pembangunan, yaitu pengurangan pengangguran dan kemiskinan, peningkatan
pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan
“Perlu efisiensi penggunaan belanja operasional, percepatan penetapan pejabat perbendaharaan, yakni Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar, dan Bendahara,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut paparnya, percepatan dan akurasi penyusunan time frame of budget execution atau kalender kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun oleh setiap satuan kerja. Selain itu adalah percepatan proses pelelangan atau pengadaan barang dan jasa khususnya yang berasal dari belanja barang dan modal.
Ditambahkannya, penyiapan/pemutakhiran kapasitas SDM pengelola keuangan untuk merespons berbagai perkembangan IT dalam pengelolaan keuangan dan perubahan peraturan dalam mekanisme pencairan APBN yang dinamis.
“Kemudian yang terakhir adalah perbaikan tata kelola keuangan, perbaikan monitoring dan evaluasi serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggunaan anggaran,” tutup Heru.(jpg)
Pembagian APBN 2018 di Kepri
Daerah DBH Pajak DBH SDA DAU DAK Fisik
Provinsi Kepri Rp 225.897.034 Rp 44.738.934 Rp 1.150.516.796 Rp 164.365.682 Natuna Rp 84.120.654 Rp 45.829.601 Rp 368.413.963 Rp 67.408.251 Anambas Rp 58.218.704 Rp 31.320.146 Rp 364.336.885 Rp 84.565.158
Karimun Rp 69.299.481 Rp 18.726.033 Rp 403.184.262 Rp152.331.993
Batam Rp 147.008.515 Rp 14.386.218 Rp 599.074.016 Rp 80.482.179
Tanjungpinang Rp 34.396.634 Rp 14.386.218 Rp 457.366.176 Rp 57.918.882
Lingga Rp 22.988.186 Rp15.407.644 Rp 455.758.203 Rp 77.301.887
Bintan Rp 31.721.776 Rp 14.386.218 Rp 484.586.669 Rp 9.568.155
Jumlah Rp 673.650.984 Rp 199.181.012 Rp 4.283.236.970 Rp753.942.187
Sumber: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri