Kamis, 28 Maret 2024

Batam Surga Penyelundup

asus Penyelundupan Naik 146 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Batam masih menjadi surga bagi para penyelundup. Sepanjang 2017 lalu, petugas Bea dan Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan 858 kasus penyelundupan. Angka tersebut naik 146 persen jika dibandingan jumlah kasus pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Sulaiman, mengatakan sepanjang 2016 lalu pihaknya hanya menangani 348 kasus.

“Tahun 2017 jumlahnya naik dua kali lipat lebih,” kata Sulaiman di Kantor BC Batam, Kamis (11/1).

Sulaiman menjelaskan, sebanyak 858 kasus penegahan sepanjang 2017 itu merupakan kasus penyelundupan melalui beberapa jalur. Mulai jalur laut, udara, dan darat.

“Artinya apa, berarti penyelundupan di Batam ini makin meningkat, dan ini harus diantisipasi dengan cara bersinergi dengan semua pihak,” terang Sulaiman.

Sulaiman merinci, untuk kepabeanan seperti penyelundupan ponsel dan ballpress yang dapat ditegah pada 2017 jumlahnya mencapai 643 penindakan. Dari upaya penyelundupan ponsel yang dapat digagalkan atau ditegah BC Batam ada sebanyak 2.315 unit ponsel dari negara lain yang masuk ke Batam.

Sementara untuk ballpress yang berisi pakaian bekas maupun barang bekas lainnya yang dapat ditegah BC Batam jumlahnya mencapai 1.071 koli yang total taksiran nilainya mencapai Rp 2,9 miliar lebih. Semua tangkapan itu sekarang ini statusnya menjadi barang dikuasai negara (BDN).

Berikutnya penegahan upaya penyelundupan barang tanpa disertai cukai seperti minuman beralkohol maupun rokok yang dilakukan BC Batam selama 2017 ada sebanyak 127 penindakan atau penegahan. Dari barang yang gagal diselundupkan tersebut yakni mikol, jumlah yang dapat disita BC Batam selama setahun mencapai 6.506 kaleng dan 1.543 botol mikol. Sedangkan rokok tanpa cukai yang diamankan sebanyak 9 juta batang lebih.

Khusus untuk mikol dan rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Batam, Sulaiman menyebut nilainya mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Selain menggagalkan penyelundupan di bandara dan pelabuhan, petugas BC Batam juga menggagalkan penyelundupan di tengah laut. Jumlahnya sebanyak 59 penindakan dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 16,5 miliar lebih.

Sementara penegahan penyelundupan narkotika yang dilakukan BC Batam sepanjang 2017 sebanyak 39 kasus. Totalnya sekitar Rp 38,9 miliar lebih. Terdiri dari sabu-sabu sebanyak 16 kilogram lebih, pil ekstasi dan erimin five mencapai 399 butir, ganja sebanyak 10 gram, dan heroin sebanyak 10 gram.

“Jadi, total nilai barang selundupan yang berhasil digagalkan BC Batam sepanjang 2017 adalah Rp 68,1 miliar,” terang Sulaiman.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (dua dari kiri) bersama kepala bidang menunjukan barang ilegal hasil capaian selama tahun 2017 di kantor BC Batam, Kamis (11/1/2018). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Sedangkan total surat bukti penindakan (SBP) yang dikeluarkan BC Batam selama 2017, lanjut Sulaiman, jumlahnya mencapai 498 dengan komoditi barang selundupan tertinggi yakni ballpres yang mencapai 371 SBP. Kemudian barang kena cukai sebanyak 126 SBP, disusul elektronik mencapai 111 SBP, serta penyelundupan ponsel sebanyak 57 SBP.

Untuk lokasi penindakan atau pentegahan selama 2017, di perairan sebanyak 736 SBP, di bandara sebanyak 75 SBP, dan pelabuhan internasional penumpang ataupun pelabuhan barang serta pelabuhan tikus sebanyak 57 penindakan.

Sementara Kepala BC Batam Susila Brata menegaskan, kinerja penerimaan negara yang didapat BC Batam selama 2017 dari capaian penerimaan bidang kepabeanan dan cukai mencapai Rp 158,73 miliar atau lebih dari yang ditargetkan Rp 148,03 miliar. Capaian ini mencapai 107 persen.

“Kami juga melakukan penerimaan pajak impor sebesar Rp 1,2 triliun,” katanya.

Sementara di bidang pelayanan, pihaknya melakuan beberapa perbaikan dari sisi fasilitas pelayanan yang sudah menyediakan ruang pelayanan yang representatif dan nyaman, sistem pelayanan yang sudah membelakukan sistem pelayanan online.

“Jadi tak perlu masyarakat datang ke kantor BC Batam untuk pelayanan PP FTZ 03 tentang pemberitahuan pabean untuk FTZ. Ini sudah kami berlakukan sejak 4 November tahun 2017,” terang Susila.

*Tingkatkan Pengawasan Laut
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengakui, wilayah periaran Batam masih cukup rawan dengan aktivitas ilegal. Penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang masih marak terjadi. Perlu peran aktif semua pihak untuk mengawasi dan mencegah aksi tersebut, khususnya melalui jalur laut.

“Sebenarnya itu salah satu tugas dan fungsi kami. Ke depannya ya kami akan bekerja lebih maksimal lagi,” kata Iwan saat berlayar di wilayah Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (11/1).

Untuk mensukseskan program kerja tersebut, kata Iwan, pihaknya sudah menyusun strategi yang matang untuk mencegah ataupun mendeteksi kegiatan ilegal di wilayah perairan Batam. Salah satunya adalah memperkuat tim intelijen untuk memperoleh informasi yang akurat terkait rencana ataupun aktivitas ilegal tersebut.

“Pasti itu. Bagaimanapun pelaku penyelundupan apalagi narkoba misalkan, pasti sangat teratur. Mereka tahu kalau ketangkap dihukum mati jadi mereka pasti mati-matian menyusun strategi yang aman agar terhindar dari petugas,” ujarnya.

Selain itu, sambung Iwan, pihaknya juga akan rutin mengawasi aktivitas kapal pengangkut peti kemas ataupun barang lain yang masuk ke wilayah perairan Batam. Setiap kapal yang mencurigakan akan langsung diperiksa. (gas/eja)

Update