Kamis, 28 Maret 2024

Bayi Dibuang Itu Tidak Bisa Diadopsi sebab …

Berita Terkait

Bayi atas nama Paradisa yang dibuang ibunya,Ic dan, Dn saat dirawat di ruang bayi RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Kamis (11/1). Dibuangnya bayi malang ini akibat Ic dan Dn malu akibat hamil diluar nikah. F. Dalil harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ic ibu yang membuang bayi perempuan di perumahan Villa Paradise, Batuaji, Selasa (9/1) lalu, dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Polda Kepri, Kamis (11/1) siang. Wanita 21 itu mengalami pendaharan sebab tidak sempat menjalani pengobatan usai melahirkan anak pertamanya itu.

Dia diantar oleh anggota Polsek Batuaji bersama beberapa anggota keluarganya. Sebelum diberangkatkan ke rumah Sakit Batam Pos sempat berbincang dengan Ic. Saat itu kondisi kesehatan wanita berbadan kecil itu memprihatinkan. Wajahnya tampak pucat. Bahkan untuk berdiri dan jalan dia harus dipapah oleh Polisi. “Kurang sehat saya pak,” ujarnya.

Dia menceritakan, semenjak melahirkan bayi perempuannya itu dia belum mendapat tindakan medis yang sepadan. Dia juga belum memiliki banyak waktu untuk istrahat layaknya seorang wanita yang baru melahirkan. Akibatnya kesehatannya kembali memburuk. Organ reproduksinya mengalami pendaharan sebab bekas jahitan pada kemaluan kembali terlepas. Dia harus dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.

“Jahitannya lepas. Makanya harus dibawa ke rumah sakit dulu ini,” ujar Kanit Resrim Polsek Batuaji Ipda Yanto, kemarin.

Sebelum diberangkatkan ke rumah sakit, Ic yang sempat berbincang dengan wartawan mengaku, sangat menyesal telah berusaha membuang bayi pertamanya itu. Dia dan Dn, kekasihnya nekad melakukan itu karena malu hamil sebelum nikah.

“Apalagi Dn, nganggur, jadi kalap kami,” tutur Ic.

Namun setelah diamankan polisi dan kasus pembuangan bayi tersebut menguak ke publik, keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan. “Apalagi ingat perjuangan saat hamil dan melahirkan, saya sangat menyesal,” tutur Ic.

Untuk menebus kesalahan tersebut, baik Ic maupun Dn mengaku, sama-sama siap menjalani proses hukum yang akan mereka terima. Keduanya bertekad kelak setelah proses hukum selesai bayi mereka itu kembali bersama mereka untuk melanjutkan hidup seperti sebuah keluarga.

“Mau rawat sendiri. Tak mau kasih ke orang lain (diadopsi),” tutur Ic.

Diceritakan IC, semasa hamil anak pertamanya itu, dia memang berupaya keras menutupi kehamilannya agar tidak diketahui orang lain selain Dn, kekasihnya. Baik di kos-kosan ataupun ditempat kerja, dia berusaha semaksimal mungkin untuk tampil normal layaknya gadi lain. “Perut saya (saat hamil) tidak begitu besar jadi memang tak kelihatan. Tak ada yang tahu kalau saya hamil,” tuturnya.

Upaya untuk mengelabui orang lain dari masa kehamilannya itu diakui Ic sudah dilakukan sejak Mei 2017 lalu saat awal mengetahui kehamilannya. Selama sembilan bulan, Ic beraktifitas seperti biasa dan tidak pernah berobat ataupun periksa masa kehamilannya ke dokter ataupun bidan. Hari-hari dijalani begitu saja layaknya tidak sedang hamil.

“Memang rasa ngidam, pusing, mual ada, tapi saya bisa tutupi,” tuturnya.

Upayanya itu berjalan mulus, bahkan saat melahirkan anak pertamanya tidak ada kendala serius yang dihadapi. Meskipun berjibaku seorang diri di dalam kamar kos untuk melahirkan bayi tersebut, semua berjalan lancar. Bayi yang dilahirkan juga tidak rewel atau menangis yang membuat curiga tetangga sekitarnya. Bayi mungil itu baru menangis saat Polisi membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji untuk mendapat perawatan medis.

Pengakuan Ic itu dibenarkan oleh penyidik Polsek Batuaji. Meskipun telah membuang bayinya, Ic bertekad akan kembali merawat anaknya itu.

“Rencana mau nikah mereka dan setelah proses hukum selesai mereka mau rawat kembali anak mereka itu,” ujar Yanto.

Namun tekad Ic dan Dn itu diakui Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, tidak serta merta direstu polisi atau penegak hukum lain. Bagaimanapun keduanya harus melalui proses hukum terlebih dahulu sebab mereka telah melakukan pelanggaran.

“Itu kemauan mereka tapi proses hukum dan prosedur untuk kembali merawat bayi tetap harus dilaksanakan dulu,” ujar Sujoko.

Untuk bayi mungil yang belakangan diberi nama Faradisa Puteri itu, kata Sujoko dalam kondisi sehat dan terurus dengan baik. Bayi tersebut masih ditangani pihak medis di RSUD Embung Fatimah Batam.

“Bayinya sehat karena ditangani petugas medis di RSUD. Proses selanjutnya kami akan koordinasi dengan dinsos dan pihak keluarga kedua orangtuanya,” katanya. (eja)

Update