Jumat, 19 April 2024

Polisi Menindak Tegas Aksi Persekusi Taksi Pangkalan

Berita Terkait

Potongan video aksi pengrusakan pada taksi online.

batampos.co.id – Taksi pangkalan kembali berulah. Rabu (10/1) lalu, oknum taksi pangkalan merusak kendaraan yang diduga sebagai taksi online. Aksi sewenang-sewenang beberapa orang oknum taksi pangkalan ini, disaksikan oleh masyarakat yang berada di seputaran Nagoya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi sepihak ini.
“Ini aksi persekusi, akan kami tindak secara hukum. Sekarang sedang ditangani di Polresta Barelang,” katanya, Jumat (12/1).

Aksi persekusi yang dilakukan oleh taksi pangkalan ini sebelumnya sudah diperingatkan pihak kepolisian. Tapi terulang kembali. Erlangga mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir lagi.

“Ini sudah pernah kami sampaikan, tindakan polisi sangat tegas akan perbuatan ini,” ucapnya.

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian telah memeriksa pelaku, serta korban dari aksi ini.

“Sedang diproses,” ujarnya.

Erlangga menghimbau kepada taksi pangkalan jangan main hakim sendiri. Bila pihak taksi pangkalan merasa terjadi pelanggaran, bisa melaporkannya ke instansi yang berwenang. Dan untuk taksi online, kata Erlangga agar bisa bersabar menunggu izin resmi dikeluarkan.

“Sabar, saat ini kan regulasinya sedang dalam proses,” tuturnya.

Erlangga berharap tidak ada aksi-aksi persekusi selanjutnya. Tindakan persekusi yang terjadi di seputaran Nagoya menjadi aksi yang terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Pemerintahan Kota Batam Yusfa Hendri menutarakan hal yang sama dengan Kabid Humas Polda Kepri. Ia mengatakan pihaknya tidak mentoleri aksi persekusi ini. “Ini masuk ranah hukum, biar pihak kepolisian yang menyelesaikan ini,” ucapnya.

Ia menyebutkan belum ada satupun taksi online di Batam yang memiliki izin, hingga saat ini. Terkait penyebabnya belum adanya terbit izin dari Dinas Perhubungan Provinsi, Yusfa mengakui kurang mengetahui penyebabnya.

“Kan disana (Dishub Provinsi Kepri, red). Kalau sudah ada kami juga tidak melarang,” katanya.

Yusfa mengatakan pihaknya sangat mengerti dengan kebutuhan masyarakat atas keberadaan taksi online. Tapi permasalahannya, kata Yusfa taksi online tidak mengantongi izin sebagai syarat kelengkapan berusaha di bidang transportasi. “Kami tida menutup mata atas kemajuan teknologi. Taksi online jadi pilihan yang baik, menguntungkan serta efisien. Tapi uruslah izin dulu,” tuturnya.

Dari Desember 2017 hingga sekarang, kata Yusfa sudah ratusan taksi online yang mereka tilang. “Banyak yang kami tahan,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak bisa saling mengerti, taksi pangkalan tidak berbuat anarkis, taksi online tidak beroperasi hingga ada izin. “Dan masyarakat harus memahami kami hanya menerapkan aturan yang berlaku. Kalau sudah ada izin, silahkan beroperasi,” pungkasnya. (ska)

Update