Selasa, 23 April 2024

Status Kampung Tua Bengkong Sadai, Tak Ada Lagi

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lukita Dinarsah Tuwo memberikan legalitas kepada Kampung Tua, Bengkong Sadai.
foto: Rifki / batampos

batampos.co.id – Sejak legalitasnya diakui oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kampung Tua Bengkong Sadai mengubah namanya menjadi Perumahan Sadai Bertuah.

“Sudah dua tahun kami berjuang. Baru sekarang bisa terealisasi,” kata anggota tim penyelaras status Kampung Tua Bengkong Sadai, Sastra Wijaya, Sabtu (13/1).

Setelah legalitas diakui, maka sudah ada 240 dari 1200 warga Perumahan Sadai Bertuah yang mendaftarkan status tanah kavlingnya. Setelah itu, maka UWTO sebagai kewajiban harus dibayar.

“Sehingga masa sewanya dari 29 Desember 2017 sampai 29 Desember 2047. Dan juga status kampung tua sudah tidak ada lagi,” katanya lagi.

Nama kampung tua disematkan untuk memberikan status cagar budaya pada suatu wilayah.

Untuk pembayaran UWTO, perkavling dikenakan biaya Rp 4.065.000.”Dan kami akan memperoleh sertifikat setelah dapat Skep dan Rekom dari BP Batam,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kampung Tua Bengkong Sadai. Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menandatangani Surat Keputusan yang menyatakan bahwa legalitas wilayah tersebut diakui oleh BP Batam.

“Kampung Tua ingin kami selesaikan. SK-nya sudah saya tandatangani disebutkan bahwa warga satu unit satu nama disana. Kemudian dari sisi tarif, Rp 25.100 permeter persegi untuk satu unit,” kata Lukita.

Setelah itu, maka untuk semakin mengukuhkan legalitas Kampung Tua Bengkong Sadai, BP Batam akan mengikutsertakannya dalam program sertifikat tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN pada tahun 2018.

“Tahun depan, Batam ditargetkan untuk mengurus 110 ribu sertifikat. Maka kami akan masukkan (Bengkong Sadai,red) tahun depan,” paparnya.

Secara umum, Kampung Tua Bengkong Sadai memiliki luas 33 hektare dan dihuni oleh 250 KK. Selain itu juga sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang lengkap sehingga mendorong BP Batam untuk memastikan legalitasnya. (leo)

Update