Selasa, 19 Maret 2024

Agustus, Semua Pelanggan Listrik Harus Gunakan Meter PraBayar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Agustus 2018 pelanggan PLN diwajibkan menggunakan meter prabayar.

“Bulan Agustus ini batas waktu penerapan kwh elektronik. Semua pelanggan wajib,” sebut Manajer PLN Rayon Natuna Dwi Ristiono, Senin (15/1/2018).

Untuk wilayah Natuna kata Ristiono, masih terdapat sekitar 7.700 pelanggan paska bayar yang harus dibelakukan kwh elektronik prabayar. Jumlah tersebut menyebar di seluruh pulau dan mayoritas pelanggan di pulau Bunguran.

Migrasi pelanggan kwh paska bayar ke prabayar sudah ditargetkan PLN dan tidak dipungut biaya. Namun pelanggan harus melunasi tunggakan tagihan rekening listrik.

“Dua bulan terakhir ini masih sekitar 600 lebih pelanggan masih menunggak dua bulan terakhir,” sebut Ristiono.

Dikatakannya, pemberlakukan pelanggan kwh elektronik prabayar juga sangat membantu pelanggan menghindari kesalahan pada sistem dan maupun terjadi eror, menyebabkan bengkaknya tagihan pelanggan.

Penerapan kwh prabayar sambungnya, dalam upaya peningkatan pelayanan listrik. Dan khusus kelistrikandi pulau-pulau, PLN akan mengkaji kebutuhan BBM dan ketersediaan mesin cadangan saat beban puncak.

“Di pulau pulau tentu akan diperioritaskan, namun perlu kajian karena akan menambah anggaran, dari pelayanan 14 jam menjadi 24 jam. Dan cadangan mesin pembangkit,” ujar Ristiono.(arn)

Update