Kamis, 25 April 2024

Pembunuh Deli Cinta Menangis

Berita Terkait

Dedi Pebrianto, 28, saat di Mapolsek Batuaji usai diperiksa, Rabu (27/12). Dedi Pebrianto adalah pelaku tunggal pembunuh Deli Cinta. Saat ini polisi memburu hp Dedi Pebrianto yang dijual ke temannya di Legenda dengan RP 650. Dari HP tersebut nantinya polisi bisa mendapatkan alat bukti baru saat mereka berkomunikasi. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dedi Febrianto, mengaku sangat menyesal telah menghabisi nyawa Deli Cinta Sihombing warga perumahan Central Raya, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12) lalu.

Pria 28 tahun itu mengaku pasrah dan siap menjalani hukuman yang akan diterimanya.

Ini disampaikan Dedi saat dia dibezuk oleh ibu dan teman wanitanya di sel tahanan Mapolsek Batuaji, Selasa (16/1). Saat didatangi dua wanita itu Dedi sempat menitikan air mata.

“Saya menyesal Bu. Saya sudah salah. Saya siap jalani hukuman ini. Ibu yang kuat ya,” ujarnya seraya memeluk ibunya.

Begitu juga kepada kekasih yang datang bersama ibunya, Dedi juga memohon maaf telah menghianatinya.

“Nggak tahu lagi mau ngomong apa saya. Beginilah keadaan saya,” tutur Dedi kepada teman wanitanya itu.

Cukup lama ketiganya bertemu dan mereka sama-sama menangis. Sebelum mengakhiri pertemuan singkat itu ibu Dedi dan kekasihnya berpesan agar Dedi kuat dan tabah menjalani hukuman yang akan diterimanya.

Saat ditanya terkait pendampingan kuasa hukum kepada Dedi, kedua wanita yang tak mau menyebutkan nama mereka itu, mengaku tidak ada. Mereka pasrah sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara pembunuhan itu.

“Nggak ada,” ujar ibu Dedi.

Kepada wartawan Dedi menyampaikan hal sama. Dia mengaku menyesal telah membunuh Deli. Dia siap menerima hukuman yang akan diberikan kepadanya. Dia juga memintah maaf kepada suami dan keluarga Deli atas perbuatan kejinya itu.

“Saya sudah minta maaf ke keluarganya. Saya sudah bertemu dengan suaminya (Alfius Agustinus) dan saya sudah sampaikan itu meskipun saya sempat ditampar,” ujar Dedi.

Terkait proses hukum terhadap Dedi, Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto menuturkan, berkas perkara kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing itu kini sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat ini mereka akan menggelar rekontruksi ulang kasus pembunuhan dengan tersangka tunggal Dedi itu.

“Biar secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Yanto.

Terkait motif pembunuhan, sampai saat ini polisi masih menyimpulkan seperti yang disampaikan pelaku bahwa dia membunuh korban karena imbalannya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban.

“Masih sama seperti kemarin. Karena hasil penyelidikan alat bukti (ponsel korban dan pelaku) belum menunjukan adanya motif lain,” tutur Yanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing, 28 ditemukan tewas dengan posisi setenga telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/12). Tangan dan kaki ibu muda itu juga diikat tali gorden. Disampingnya juga terkurung Dw, putera pertamanya yang masih berusia tiga tahun. Dw selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas. Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto sebagai pelaku tunggal. Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban. (eja)

Update