Jumat, 29 Maret 2024

Dua Koper Isi Mikol Diamankan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungblai Karimun, kemarin (17/1) berhasil mengamankan dua koper yang berisi minuman beralkohol (Mikol) golongan C di kapal penumpang dari batam dengan rute Tanjungbalai Karimun, Selatpanjang dan Dumai.

”Pada saat kita menjalankan tugas rutin di kawasan pelabuhan, kita menemukan ada dua koper yang membawa muatan Mikol dari dua kapal yang berbeda,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Syafruddin kepada Batam Pos.

Yang pertama di temukan dari kapal penumpang Batam Jet 2 ditemukan satu koper berwarna berisikan 26 botol mikol merek Chivas. Mikol yang dikemas di dalam koper tersbeut dipsahkan dari kemasannya. “Di dalam tas yang sama juga ditemukan kemasannya yang sudah dilipat dengan rapi sebanyak 36 kotak semuanya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Syafruddin, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di atas kapal penumpang lainnya. Yakni, Dumai Express 16 yang baru sampai dari Batam tujuan ke Tanjungbalai Karimun, Selatpanjang dan Tanjung Buton. Di atas kapal ditemukan satu koper berwarna biru gelap. Dan, setelah dibuka ditemukan terdapat 24 botol Mikol merek Cointreau. Puluhan Mikol tersbeut tidak disimpan di dalam kemasannya, melainkan dipisahkan. Karena, juga ditemukan 9 kotak kemasannya, namun mereknya balck lebel.

”Dengan temuan dua tas berisi Mikol golongan C ini, pihaknya belum mengetahui siapa pemiliknya. Namun, juga sudah meminta keterangan satu oprang saksi berinisial SDS, 29 yang merupakan warga Kecamatan Meral. Yang jelas, Mikol tersebut diperkirakan tujuannya ke Pekanbaru melalui. Dan, untuk selanjutnya, barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Karimun untuk ditindaklanjuti,” paparnya. (san)

Update