Jumat, 29 Maret 2024

Pabrik Narkoba Menjamur di Tanah Air

Berita Terkait

batampos.co.id – Pabrik narkotika kian menjamur di dalam negeri. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah clasdentine laboratorium ekstasi di Perumahan Alam Raya, Benda, Tangerang, Rabu (17/1). Dalam satu hari, pabrik ekstasi itu bisa memproduksi lebih dari 7 ribu pil setan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, penggerebekan pabrik ekstasi tersebut dilakukan tim gabungan BNN. Ada dua orang yang ditangkap di pabrik ekstasi tersebut, yakni Lauw Hanto,48, dan Anyiu,33. ”Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Lauw diketahui berperan sebagai pengendali pabrik dan pengolah bahan baku. Sedangkan Anyiu tugasnya sebagai pencetak pil ekstasi. Sesuai dengan keterangan dari tersangka diketahui pabrik ini telah berjalan selama empat bulan. ”Cukup cepat terungkap,” terangnya.

Dalam kasus tersebut disita 11 ribu ekstasi siap edar. Dengan begitu kemungkinan besar ekstasi lainnya telah beredar ke pasaran. ”11 ribu itu hanya produksi satu setengah hari,” papar jenderal berbintang dua tersebut.

Ada pula sejumlah bahan-bahan dan peralatan pembuat narkotika yang disita. Di antaranya dua zat kimia narkotika mengandung methaphetamine, sepuluh toples bahan baku, alat cetak, alat pengaduk, dan sebuah vacuum cleaner. ”Kami analisa bahan-bahan tersebut,” ujarnya.

Pengungkapan pabrik narkotika sebelumnya terjadi di MG International Club. Pabrik itu membuat sabu dan ekstasi cair untuk anggota (member) nya. Bahan-bahan narkotika cair itut didatangkan dari Malaysia. Yang kemungkinan diproduksi di Tiongkok.

Begitu juga dengan pabrik ekstasi yang diungkap kali ini. Kemungkinan besar berasal dari Tiongkok. Biasanya dengan memasukkan dalam bentuk bahan baku. ”Narkotika itu campuran dari berbagai zat kimia, nah biasanya dipecah itu zat kimia,” jelasnya.

Misalnya, satu bahan kimia dikirim terlebih dahulu. Artinya, bahan ini belum menjadi narkotika. lalu, bahan lainnya dikirim belakangan. ”Di Indonesia barulah dicampur semua,” tuturnya.

Selama ini ada beberapa negara yang paling dominan memasukkan bahan ke Indonesia, Tiongkok, Belanda dan negara-negara eropa. Menurutnya, upaya untuk mencegah penyelundupan bahan-bahan ini terus dilakukan. ”Kan berulang kali dengan Ditjen Bea Cukai gagalkan penyelundupan,” paparnya.

Dari mana kemampuan para pelaku meracik narkotika? Arman menjelaskan bahwa biasanya pelaku merupakan residivis kasus narkotika dan belajar di dalam penjara dengan bandar lainnya. ”Namun, kalau sekarang melalui dunia maya saja bisa mengetahui cara meraciknya,” ujarnya.

Di hari yang sama, jajaran Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Rumah seluas 5×12 meter itu digunakan untuk menyimpan 5 juta lebih pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC).

Di dalam rumah itu polisi menemukan 5.335.000 butir pil PCC. Jutaan pil itu dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol kemasan, polisi juga mengamankan tersangka berinisial IM (52).

“Kami mengamankan jutaan pil PCC yang dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol yang siap edar,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Rabu (17/1/2017).

Himawan menambahkan, jutaan pil PCC tersebut sudah dikemas mengunakan alat press dan aluminium foil. “Tersangka ini setiap bulannya mendapatkan imbalan dari pemilik pil PCC yang berinisial A, sebesar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta,” tambah Himawan.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini menuturkan, pihaknya akan melakukan penelitian di laboratorium terkait kandungan pil PCC ini. Hasil laboratorium akan dijadikan acuan. Himawan juga akan melakukan penyelidikan, apakah rumah tersebut hanya dijadikan tempat pengepakan saja atau tempat produksi. (idr/jpg)

Update