Selasa, 19 Maret 2024

Segala Indikasi Pelanggaran Pemilukada Lapor ke Panwaslu 

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menekankan
bagi masyarakat Tanjungpinang, yang menemukan segala indikasi pelanggaran terhadap
Pemilukada tahun 2018, dapat melapor langsung ke Panwaslu.
Hal ini, tentunya didukung dengan terbentuknya Sentra Gakumdu yang fokus menangani segala kegiatan terkait dengan pemilihan Walikota Tanjungpinang tahun 2018.
“Penanganan khusus beragam pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik ataupun tindak pidana semuanya harus berawal dari panwaslu. Dan ini sudah dipersiapkan, dengan terbentuknya sentra Gakumdu yang terdiri dari satu tim gabungan berjumlah  15 orang. 5 orang dari polres, 5 orang dari kejaksaan, serta 5 orang dari panwaslu,” jelas Ardiyanto, Rabu (17/1).
Ia menyebutkan tim gabungan Gakumdu ini nantinya akan menjadi tempat untuk menampung semua laporan terkait pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilihan, mulai dari indikasi kampanye hitam, politik uang dan lain sebagainya.
“Jadi, tidak ada lagi warga yang langsung melapor ke polisi. Semua yang berkaitan dengan pemilu akan disaring oleh Panwaslu, melalui sentra Gakumdu,” terangnya.
Ardiyanto juga menegaskan pihaknya siap sepenuhnya dalam menghadapi segala indikasi yang nantinya dapat mengganggu jalannya pemilihan walikota.
“Kami siap menghadapi apapun kemungkinan yang terjadi, demi mewujudkan kota
Tanjungpinang, yang aman, tertib, dan damai,” imbuhnya. (oki)

Update