Jumat, 19 April 2024

Tambah Dapil, KPU Uji Publik

Berita Terkait

Robby Patria. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang akan melangsungkan uji publik bersama dengan Partai Politik, pengamat politik dan tokoh masyarakat Tanjungpinang dalam waktu dekat. Uji publik yang bakal dilangsungkan ini merupakan upaya dalam penentuan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang pada Pemilu 2019 mendatang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dikarenakan pertambahan jumlah penduduknya, jumlah kursi di Dapil Tanjungpinang Timur pada Pemilu mendatang bertambah satu kursi. “Itu sudah diputuskan KPU pusat mengacu jumlah penduduk di Tanjungpinang Timur yang terus bertambah,” terang Ketua KPUD Tanjungpinang Robby Patria.

Sementara kursi dapil Tanjungpinang Barat Kota berkurang dari 11 menjadi 10. Namun kursi dapil Bukit Bestari tetap berjumlah delapan. “Sehingga totalnya menjadi 30 kursi yang diperebutkan parpol peserta pemilu 2019,” terang Robby.

Setelah rapat dengan pelbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, seluruh Camat di Tanjungpinang, Kabag Pemerintahan, Panwas, yang dilanjutkan dengan uji publik tersebut, Robby mengatakan hasil putusan usai uji publik akan disampaikan ke KPU RI. “Mana yang paling baik apakah membagi dapil Tanjungpinang Timur menjadi dua dapil, atau tetap. Tentu akan kami terima masukan dari parpol yang ada di Tanjungpinang,” lanjut Robby.

Berdasarkan perhitungan KPU Tanjungpinang sementara, jika Kelurahan Pinang Kencana digabung dengan Kelurahan Batu 9, maka jumlah kursi dapil ini mencapai tujuh kursi.Sedangkan tiga kelurahan lainnya yakni Air Raja, Kota Piring dan Kampung Bulang menjadi satu dapil, maka jumlah kursinya lima. (aya)

Update