Selasa, 19 Maret 2024

Jumlah Penduduk Daerah Pemilihan Natuna Berubah

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua KPU Natuna Affuandris mengatakan, terjadi perubahan jatah kursi di daerah pemilihan pada Pemilu legislatif tahun 2019 mendatang. Penyebabnya
terjadinya perubahan jumlah penduduk di daerah pemilihan.

Perubahan jumlah kursi ini kata Affuandris, di daerah pemilihan 1 menjadi 10 kursi, sebelumnya 9 kursi. Sementara jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil) 2 masih
empat kursi dan Dapil 3 mendapat enam kursi, sebelumnya tujuh kursi. Secara keseluruhan jumlah kursi di legislatif masih 20 orang.

Perubahan komposisi kursi di daerah pemilihan ini sebutnya, berdasarkan jumlah penduduk di Kecamatan. Di Dapil 3 terjadi pengurahan penduduk, sementara di Dapil
I terjadi penambahan penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan semester I tahun 2017 yang dikeluarkan Kemendagri.

“Perubahan jatah kursi ini membuat bingung legislatif. Karena data Mendagri dan Badan Pusat Statistik berbeda,” kata Affuandris, Kamis (18/1).

Berdasarkan data penduduk Natuna pada semester I tahun 2017 tercatat
74.997 jiwa. Mengalami penurunan pada pemilu legislatif tahun 2013, jumlah penduduk Natuna 76.606. Sementara data BPS pada semester I tahun 2017, jumlah penduduk Natuna 76.192 jiwa.

“Memang ada jumlah penduduk sekitar 1.200 jiwa yang berkurang versi Mendagri. Namun versi BPS jumlah penduduk tetap sama pada pileg 2013,” ujar Affuandris.

Menurutnya, tidak sinkronnya data penduduk Natuna disebabkan belum keseluruhannya melakukan rekam data e KTP. Namun berdasarkan data Dinas Kependudukan, warga yang merekam data e KTP hanya ratusan. Data kependudukan dikawatirkan mengalami perubahan lagi, ketika sudah mendekati tahapan pemilihan nantinya.

“Tentu penambahan jumlah pemilih mendekati tahapan pemilihan sangat dikawatirkan. Hal ini bisa saja terjadi. Karena warga yang tercatat sudah melakukan perekamanan data e KTP,” jelas Affuandris.(arn)

Update