Selasa, 19 Maret 2024

Problem Utama Batam ialah Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Gairah investor untuk datang menanamkan modalnya ke Batam tetap tinggi. Hanya saja, beberapa rencana investasi tersebut terkendala ketersediaan lahan. Karena itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mencari jalan keluar atas masalah ini.

Problem terbesar memang di lahan. Tapi, kami terus urai masalah ini. Kami selesaikan,” ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (18/1), di Kantor BP Batam saat menerima kunjungan Direktur Utama Batam Pos, Marganas Nainggolan.

Salah satu jalan penyelesaian tersebut adalah dengan memanggil para pemilik lahan tidur. “Sedangkan dari delapan lahan yang dicabut izinnya. Minggu ini sudah kami panggil lagi dan dua di antaranya sudah siap. Tinggal saya tandatangani Skep dan SPJ-nya setelah dievaluasi rencana bisnisnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dorongan pemerintah pusat sangat kuat agar Batam terus mengalami kemajuan di bidang investasi. Lukita mengatakan, di antara komitmen tersebut adalah dengan mempermudah perizinan di Batam. Bahkan ketika Batam mengajukan diri sebagai proyek percontohan dari penerapan Peraturan Presiden (Perpres) 91/2017 tentang Percepatan Perizinan Berusaha, Presiden melalui Menko Perekonomian langsung mengabulkannya.

“Menko itu langsung tanggap dan berikan perizinannya Online Single Submission di sini. Makanya rapat dengan para menteri di DK (Dewan Kawasan, red) akan saya usulkan sewaktu-waktu nanti digelar di Batam,” ujarnya. Namun sebelum itu, kata Lukita, BP Batam harus mempersiapkan diri.

Komitmen lainnya dari pemerintah pusat adalah dengan memasukkan peraturan mengenai Free Trade Agreement (FTA) di kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Pengendara sepeda motor melintasi lahan kosong di Kelurahan Seibinti, Sagulung
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Bahkan BP Batam tengah berupaya untuk berbicara dengan kementerian terkait tentang kebijakan barang larangan terbatas (lartas). BP Batam berupaya agar daftar larangan terbatas itu tidak sepenuhnya diberlakukan di Batam.

“Kami sedang meyakinkan kementerian terkait tentang lartas yang tak sesuai dengan konsep FTZ. Karena ada satu pabrik yang harus menunggu izinnya dari pusat sementara mereka sudah kehabisan bahan baku. Dalam hal ini BP Batam siap membantu,” janjinya.

Ia menyatakan, upaya ini dilakukan karena gairah investasi sudah semakin terlihat. Lukita kemudian mengatakan akan ada dua lagi investor yang menanamkan modalnya di Batam.

Upaya untuk membuat perizinan di Batam lebih bagus memang diusahakan BP Batam. Salah satu cara lainnya adalah dengan memberikan sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 untuk 116 perizinan BP Batam yang terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.

Deputi V BP Batam Bambang Purwanto mengatakan, langkah tersebut diterapkan agar pihaknya mendapat kepercayaan publik. ISO 9001 merupakan hal yang lumrah dalam sistem perizinan di luar negeri.

“Jadi kami ingin perizinan BP Batam dapat ISO 9001 supaya standar operasionalnya jelas. Supaya dapat kepercayaan publik dan mitra usaha,” ungkapnya.

Sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS) Inggris. Bambang mengatakan alasan BP Batam memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Sangat sesuai dengan tugas BP Batam yang bertugas mendatangkan investasi.

Setelah perizinan selesai, maka BP Batam akan melakukan proses sertifikasi ke Bagian Humas BP Batam, lalu bagian hukum dan bagian SDM.

“Supaya ada SOP yang tepat, contohnya berapa lama izin atau Perka keluar, bagaimana bantuan hukum dan kedepannya tak ada lagi nota-nota dinasi tapi pakai surat elektronik saja. Tahap demi tahap akan selesai,” jelasnya. (leo)

Update