batampos.co.id – Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat pada Rabu (17/1) malam. Hasilnya, sejumlah waria yang biasa mangkal di salah satu kawasan di Kecamatan Karimun terjaring. Dalam operasi ini, dua orang waria yang berasal dari luar diamankan ke Kantor Satpol PP, tapi pada pagi harinya langsung dipulangkan.
”Sesuai dengan apa yang saya perintahkan jika memang ada waria yang tertangkap dalam operasi tersbeut dan diketahui bukan berasal dari Karimun, maka dipulangkan ke daerah asalnya. Dan, memang ini tadi pagi (kemarin, red) langsung ditindaklanjuti dengan memulangkan dua orang waria ke kampung halamannya masing-masing. Yakni, ke Tembilahan dan Kuala Tungkal,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada Batam Pos, Kamis (18/1).
Memang, kata Bupati, anggaran untuk memulangkan kedua waria itu tidak ada. Tapi, Satpol PP telah bekerja sama dengan pihak pelayaran, Polsek Kawasan Pelabuhan dan KSOP akhirnya berhasil ditumpangkan ke kapal yang akan berangkat ke dua daerah tersebut. Kebetulan, memang ada kapal yang berangkat ke Tembilahan dan Kuala Tungkal. Sehingga, cukup satu kapal untuk memulangkan kedua waria tersbeut.
”Langkah tegas yang kita lakukan ini sebagai bentuk memberantas salah satu penyakit masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak ingin terjadinya penyebaran penyakit dari aktivitas yang dilakukan oleh waria. Karena, mereka ini akan berhubungan sesama jenis. Selain itu, juga untuk menghindari penyebaran LGBT di Bumi Karimun. Dan, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menyinggung tentang daerah Kolong Laut di Kelurahan Sei Lakam yang merupakan salah satu tempat waria berada di sana pada malam hari disebabkan kwasan tersbeut gelap, Rafiq menyatakan, di kawasan tersbeut akan dipasang lampu jalan. ”Sehingga, disepanjang jalan tersbeut akan terang. Dengan kondisi jalan yang terang sudah tentu tidak akan ada lagi waria yang berada di sana,” paparnya. (san)