Rabu, 24 April 2024

Pak Camat Batuaji Ragu Tertibkan Bangunan Liar

Berita Terkait

Rumah liar (ruli). Foto: alfian/batampos.co.id

batampos.co.id – Bangunan liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus bertambah di kecamatan Batuaji. Camat yang Baru Ridwan bimbang apakah bangunan-bangunan tersebut akan dibiarkan atau ditertibkan.

“Saya tanya dulu sama camat yang sebelumnya ya. Belum tahu bagaimana kedepannya,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku bahwa bangunan liar di RTH jelas tidak diperbolehkan. Termasuk bangunan di taman di pasar seken aviari yang kembali dibangun paska kebakaran beberapa waktu lalu.

“Belum tahu seperti apa ya. Koordinasi dulu dengan camat sebelumnya,” katanya.

Selain di pasar seken Aviari, banyak RTH yang dijadikan jadi bangunan permanen. Kebanyakan untuk bisnis kuliner seperti pujasera dan angkringannnn. Misalnya pujasera di samping SPBU Basecamp, Angkringan di dekat perempatan putri hijau, pujasera di depan SP Plaza dan juga sejumlah doorsmeer yang berada persis di atas drainase.

Fandi, seorang warga Batuaji meminta pihak terkait untuk bisa menertibkan bangunan liar terutama yang ada di pinggir jalan besar. Selain mengurangi RTH juga menambah kesemrawutan Batuaji. Ini juga untuk memberikan rasa keadilan kepada semua pedagang yang ada di pinggir jalan.

“Beberapa waktu lalu, ada penertiban pedagang, pemilik usaha tambal ban yang ditertibkan. Sekarang sudah jelas banyak bangunan yang melanggar aturan kenapa tidak ditertibkan,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Batam Rudi meminta setiap camat untuk menertibkan bangunan liar yang berada di pinggir jalan. Apalagi ada bisnis yang didirikan di atas drainase. Ini sangat menggangu alur drainase ketika musim hujan. (ian)

Update