Sabtu, 20 April 2024

Menderita TBC, Napi Rutan Meninggal Dunia

Berita Terkait

batampos.co.id – Makmur Saputro, 34, Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Midiyanto Suratani Tanjungpinang, Sabtu (20/1), pukul 14.00 WIB.

Napi yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan ini meninggal akibat penyakit komplikasi yang dideritanya, yakni Tuberculosis (TBC), Efusi Pleura, dan Hydro Pneumonia.

Kepala Kantor Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang Ronny Widiyatmoko membenarkan adanya salah satu napi meninggal dunia dikarenakan sakit di Rutan tersebut.

“Benar, satu napi kita telah meninggal dunia. Meninggalnya karena dilatarbelakangi penyakit yang dideritanya sejak lama, sebelum masuk rutan. Yakni TBC aktif, Efusi pleura dan Hydro pneunomia,” jelas Ronny, saat dikonfirmasi Batam Pos, Sabtu (20/1).

Ia menuturkan, sebelum napi tersebut meninggal, ia sempat dirawat di klinik rutan karena mengeluh sakit akibat penyakit yang dideritanya.

“Dia (Makmur, red) sudah dirawat di klinik Rutan beberapa hari lalu. Namun, karena kondisinya semakin lama terus menurun, lalu dirujuk ke RSAL untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis,” terangnya.

Usai dirawat, lanjutnya kondisi napi yang semakin parah diharuskan untuk segera dioperasi, sehingga harus dirujuk kembali ke RSUD Provinsi Kepri. Namun, saat diperjalan Makmur meninggal dunia.

“Tim medis sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menyembuhkannya, tapi takdir berkata lain. Sebelum operasi berlangsung, ia (Makmur, red) sudah meninggal diperjalanan, dengan didampingi keluarganya,” ungkapnya.

Makmur Saputro merupakan napi yang menjalani dua kasus hukuman, dengan total vonis 4 tahun 6 bulan penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ia terbukti melanggar pasal 372 KUHP, dengan vonis 2 tahun 6 bulan, serta pasal 378 KUHP, dengan vonis 2 tahun penjara.

“Almarhum ini tercatat baru menjalani hukuman selama 11 bulan di Rutan Tanjungpinang,” sebut Ronny.

Ia menambahkan pihaknya juga telah menyerahkan jenazah Makmur kepada keluarganya untuk dikebumikan. Sekaligus juga menyerahkan barang bawaan almarhum selama berada di Rutan. (oki)

Update