Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Kantongi Tersangka Laka Maut KM 23

Berita Terkait

MOBIL yang ditumpangi Daeng M Yater rusak parah usai tabrakan dengan mobil yang dikendarai Ibnu Farhan, Protokoler Pemkab Bintan yang tewas dalam kecelakaan itu, Kamis (11/1) lalu. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Penyidik unit Laka Satlantas Polres Bintan sudah mengantongi tersangka kasus kecelakaan maut di Kilometer 23, Bintan yang menewaskan PNS bagian Protokol Setdakab Bintan, Kamis (11/1) lalu. Sebelum menangkap pelaku, penyidik terlebih dahulu mengambil keterangan saksi kunci dalam kecelakaan itu.

“Sudah ada gambaran tersangkanya, namun masih perlu keterangan saksi kunci,” kata Kasat Lantas Polres Bintan AKP Anjar Yagota yang dihubungi, Senin (22/1) siang kemarin.

Ia mengatakan, keterangan saksi kunci sangat diperlukan meski sejauh ini masih belum bisa dimintai keterangan. Selain keterangan saksi kunci, pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti dan saksi lainnya.

Sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat mobil Toyota Rush yang dikendarai almarhum Ibnu Farhan melaju dari Tanjungpinang ke arah Tanjunguban. Setibanya di Kilometer 23, korban menyalip sepeda motor.

Dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Avanza yang dikendarai Iszaharyo Nasriza alias Iwan dengan penumpang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Daeng M Yater dan Kadis Pengelolaan dan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan M Yuzet.

Tabrakan pun tak terelakkan, mobil rusak parah, dua orang mengalami luka – luka, seorang kritis dan seorang meninggal dunia. (met)

Update