batampos.co.id – Proyek penyusunan Detail Engineering Desain (DED) hinga saat ini masih banyak belum memberikan manfaat. Bahkan menjadi temuan BPK yang dinilai terjadi pemborosan anggaran.
Pasalnya hingga tahun 2017 lalu, setidaknya 300 lebih DED yang disiapkan Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Namun jumlah tersebut belum memberikan manfaat, sebaliknya hanya sebatas menyedot anggaran daerah.
Bahkan DED sebagai perencanaan pembangunan ini dinilai proyek empuk, tapi hasilnya belum direalisasi. Menurut sumber Batampos, penyiapan DED yang dikeluarkan selama ini yang sudah bertahun-tahun tidak direalisasi dengan pembangunan fisik disebabkan melangkahi prosedur dan tahapan perencanaan pembangunan yang semestinya.
Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, proyek DED memang sudah menjadi perhatian dan menjadi temuan BPK tahun 2017 lalu. Karena terdapat 300 lebih DED yang diselesaikan tidak bermanfaat dan tidak tuntas pada penyelesaian fisik pembangunan.
Jumlah DED ini kata Yusripandi, sudah menjadi perhatian BPK agar pemerintah daerah menghentikan membuat DED, agar merealisasikan hingga tuntas pada pembangunan fisik dari DED yang sudah selesai.
Menurut Yusripandi, hampir semua dinas teknis membuat DED. Namun paling banyak di dinas PU, termasuk DED di Dinas Pariwisata.
“Ini soal kinerja OPD dan tidak bermanfaatnya program perencanaan. DED hanya sebatas dokumen ini menjadi temuan, dan harus direalisasikan sampai fisiknya. Termasuk persoalan aset daerah menjadi perhatian BPK,” ujar Yusripandi, Rabu (24/1).
Menurut berbagai sumber dilapangan, persoalan DED yang tidak tuntas hingga realisasi pembangunan fisik disebabkan perencanaan dokumen yang tidak lengkap. Asal proyek DED diusulkan, tetapi status lahan masih belum jelas dan bukan milik pemerintah daerah.
Salah satu proyek DED yang cukup populer adalah DED pengembangan wisata pantai Teluk Depeh, DED wisata pantai Tanjung. Namun hingga saat ini realisasi pengembangan belum terlihat. Karena status lahan yang diperuntukkan masih milik warga.
Dan tahun 2017 lalu, Dinas pariwisata kembali menyelesaikan DED pelabuhan wisata. Namun lagi-lagi status lahan yang diperuntukkan belum dibebaskan dari warga. Sementara untuk menyelesaikan DED satu perencanaan pembangunan, Pemerintah Daerah mengeluarkan anggaran ratusan juta hingga miliar rupiah.
Seperti diketahui, pembangunan pelabuhan wisata di Teluk Baruk yang direncanakan dinas pariwisata belum mengkapi dokumen dan studi secara menyeluruh dan mekanisme perencanaan yang semestinya diatur, namun sudah membuat DED. Tentu proyek DED sulit direalisasikan, karena melangkahi mekanisme.(arn)