Selasa, 19 Maret 2024

Tak Ada Wagub, Gubernur Tunda Niat Umroh

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengaku belum mengetahui perkembangan proses Wakil Gubernur (Wagub) Kepri yang sekarang berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Belum lama ini, Gubernur mengatakan terpaksa menunda niat Umroh lantaran tidak ada Wagub.

“Belum tahu apa perkembangannya. Karena prosesnya masih ditangani Kemendagri,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Gedung Daerah, Tanjungpinang belum lama ini.

Beberapa waktu lalu, Gubernur sempat mengungkapkan dirinya terpaksa menunda keinginan untuk melaksanakan ibadah Umroh. Lantaran tidak adanya Wakil Gubernur. Menurut Gubernur, niat tersebut sudah ada sejak terpilih menjadi Wakil Gubernur lalu.

“Niat untuk umroh ada, tetapi belum bisa,” papar Gubernur.

Terpisah, Akademisi Magister Hukum, Universitas Pakuan, Bogor, Andi Muhammad Asrun mengatakan dirinya terus mengikuti perkembangan proses Wagub Kepri sampai ke Kemendagri. Disebutkannya, dari informasi-informasi yang ia dapat terbuka peluang diulangnya proses pemilihan Wagub Kepri.

“Diskusi-diskusi yang berkembang seperti itu. Bagaimana keputusan pastinya, Kemendagri akan memberikan penjelasan khusus kepada Gubernur melalui surat,” ujar Andi Muhammad Asrun, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Asrun tersebut, apabila keputusan Mendagri adalah pemilihan ulang, maka proses akan diulang kembali dari awal. Sehingga ia melihat, polemik yang terjadi sekarang ini, akan menyita waktu yang cukup panjang. Ia yakin, Kemendagri juga tidak akan sembarangan dalam membuat keputusan.

“Kemendagri berpotensi menjadi objek gugatan, jika menerima keputusan DPRD Kepri, tanpa adanya dasar hukum yang jelas,” papar Asrun.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Soni Sumarsono mengatakan, sampai saat ini, Kemendagri masih menelaah hasil keputusan DPRD Kepri yang menetapkan Isdianto sebagai Wagub Kepri terpilih. Mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, bagaimana sikap Kemendagri selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melalui surat.

“Kita tidak mau gegabah dalam bertindak. Tentu harus mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang ada. Maka kita telaah secara mendalam sebelum dilaporkan ke Presiden,” tegas Soni.(jpg)

Update