Jumat, 29 Maret 2024

PN Tanjungpinang Kekurangan Hakim

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang kekurangan hakim, jumlah perkara yang ditangani tak sebanding dengan jumlah pegawai.Karenanya, PN Tanjungpinang membutuhkan tambahan Hakim, agar sidang di tempat itu bisa berjalan maksimal.

“Jumlah hakim di PN Tanjungpinang masih minim, kami kekurangan,” kata Ketua PN Tanjungpinang, Joni, Jumat (26/1).

Menurutnya, saat ini Wakil Ketua PN Tanjungpinang dan dua orang hakim karir sudah mendapatkan promosi jabatan. Namun hingga saat ini, posisi yang ditinggalkan tersebut belum ada penggantinya. “Keterbatasan tersebut menjadi salah satu persoalan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya mengupayakan hal tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan dan tetap mengantisipasi adanya jadwal molor dengan mengatur jadwal sidang. “Untuk wakil penggantinya masih kosong, terus untuk dua Hakim Karir juga belum ada penggantinya, sehingga untuk hakim karir saat ini kurang,” paparnya.

Kekurangan hakim tersebut nantinya tergantung dari keputusan Mahkamah Agung (MA) RI, karena semuanya terkait dengan mutasi hakim baik itu hakim karir maupun Ad-Hoc. “Mengenai kekurangan hakim, tetap akan kami usulkan ke MA baik itu untuk hakim karir, Ad-Hoc maupun hakim PHI tetap kita akan usulkan,” pungkasnya. (odi)

Update